JAKARTA, sinar-berita.com | – Kepala suku dinas pendidikan ( KASUDIN ) wilayah jakarta timur satu adalah sebagai pucuk pimpinan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan , sekaligus sebagai penganyom terhadap bawahannya. Tetapi tentang pengosongan rumah dinas di sdn durensawit 05 kecamatan durensawit jakarta timur satu sangat tidak relevan. Menurut informasi yang fi dapat oleh SINARBERITA.COM, bahwa pengosongan rumah tersebut diduga di intimidasi.karena tidak ada surat pemberitahuan dari pihak manapun yang brrkaitan dengan pendidikan. Memang diantara beberapa rumah dinas itu masih ada yang menghuni karena mungkin belum dapa rumah kontrakannya. Padahal selama ini bahwa rumah dinas itu di huni oleh guru guru yang bertugas sebagai di sdn durensawit 05. Pada tgl 9/9/2022 tepat hari jumat..awak sinarberita .com.menemui kasudin jakarta timur satu berinisial L.S dikantornya utk mengkonfirmasi tentang pengodongan rumah dinas tersebut, beliau mrngatakan adapun pengosongan rumah dinas di sdn durensawit 05, sudah sesuai dengan adanya peraturan dan surat perintah dsri dinas tandasnya. Sinarberita.com meminta untuk melihat surat perintah itu ibu kasudin mengatakan nanti tunggu aja saya kirim ke WA bpk ujarnya . Sinarberita.com menunggu kiriman surat itu tidak kunjung tiba sampai berita ini turun.(Thamrin.sh)







