Rabu, Oktober 14, 2026

Pengurangan Volume, Pekerjaan Jalan Beton Akses JIS Retak dan Pecah

Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Pekerjaan beton/rigid jalan Akses JIS Tahun Anggaran 2023 oleh Dinas Bina Marga  Provinsi DKI Jakarta, Nomor rekening: 5.2.04.01.01.002.Nomor SPK:1397/PN.01.02 Tanggal 17 April 2023,yang bersumber dari APBD, tampak retak dan pecah.

Lokasi Pekerjaan di jalan yang terletak di Danau Sunter Barat RW06 Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara menjadi pertanyaan publik. Kegiatan yang menggunakan uang rakyat melalui keringat rakyat yang dibayar  lewat pajak menuai pertanyaan dari  sejumlah masyarakat.

Pasalnya, kegiatan pekerjaan jalan Beton/Rigid yang dilaksanakan PT Nagaraja Sakti, berkantor di jalan Rukan Mutiara Taman Palem jalan Taman Palem Mutiara Blok C.6 No.18 kelurahan Cengkareng Timur kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, sudah retak dan pecah, akiba tidak berfungsinya pengawasan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.

“Anehnya lagi, dibanner tampak tertulis, ‘Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Dinas Bina Marga’, namun,  kemanakah masyarakat menyampaikan informasi sementara nomor pengaduan juga tidak tertera pada papan proyek, katanya transparansi anggaran dan partisipasi keterlibatan masyarakat?” ujar Rahmat, seorang warga masyarakat setempat.

Ia mengatakan, informasi tersebut  menyesatkan masyarakat, ditambah lagi disejumlah titik pekerjaan sudah  retak dan pecah saat ditemukan dilokasi pekerjaan Jalan Danau Sunter Barat.

“Kalau benar dikerjakan sesuai dengan perencanaan dan mengacu pada bill of quantity, lantas kenapa terjadi retak dan pecah ? Diduga, telah terjadi pengurangan volume, yang melanggar fakta itegritas yang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PPK) bersama direktur PT Nagaraja Sakti yang hanya diatas kertas, sebagai lips service,” ujarnya kepada media, Rabu. (2/8/2023).

Hasil penelusuran tim awak media dibeberapa  titik lokasi Rabu (2/8/), pekerjaan betonisasi/rigid belum selesai, dimana sesuai jadwal, mestinya pekerjaan tersebut sudah selesai. Fakta yang terjadi  dilapangan pekerjaan betonisasi baru  mencapai ± 60%, tidak sesuai jadwal kontrak yang dimulai pada 24 April 2023 dan berakhir 24 Juli 2023. Dengan ditemukannya  hasil pekerjaan betonisasi yang sudah retak dan pecah,  tidak tertutup kemungkinan ada unsur pengurangan volume atau material  yang menghianati ketentuan.

Jika benar pekerjaan tersebut dilakukan sesuai dengan bill of quantity atau ketentuan, tidaklah mungkinkah pekerjaan tersebut mengalami retak dan pecah, dan siapa yang akan bertanggungjawab?

Pertanyaanya, apakah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melalui Pejabat Pembuat Komitmen berkenan menerima barang sudah rusak? Jika demikan, patut diduga, pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), dan Pelaksana setali tiga uang.

 

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Garda  Pemuda Peduli Pembangunan Dan Ekonomi Rakyat (P3ER),  mengaku geram atas kinerja rekanan yang dia nilai tidak profesional melainkan hanya kejar untung, demi kepentingan pribadi.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurati Inspektorat (APIP) dan juga  Aparat Penegak Hukum (APH), guna untuk dilakukan evaluasi dan atas penggunaan uang rakyat yang bersumber dari APBD,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta selaku Pengguna Anggaran belum berhasil dihubungi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga belum terkonfirmasi. [Parulian/Tim]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles