Kamis, Oktober 15, 2026

Penilaian Kepatuhan Ombudsman, 50% Polres Lingkungan PMJ Beroleh Zona Kuning

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di lingkungan Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/22).  

Hal tersebut sesuai kewilayahan dan kewenangan Ombudsman Jakarta Raya dalam melihat ketampakan fisik maupun online pelayanan yang
dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ khususnya.

Plt Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil penilaian tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya yang dalam hal ini diwakili oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo beserta seluruh Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya. 

“Indikator yang digunakan oleh Ombudsman adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sehingga sudah sepatutnya semua unit penyelenggara
pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU” terang Dedy Irsan.

Dikatakannya,  untuk mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau, para penyelenggara harus mendapatkan skor nilai 81hingga100,  zona kuning skor nilai di 51,00 hingga 80,99. Sedangkan dan zona merah skor nilainya 0 sampai dengan 50,99.

Penilaian sendiri dilakukan pada 11 unit satuan wilayah dan satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya pada tahun 2021 lalu, adapun Satuan Wilayah yang dilakukan penilaian adalah Polres (Kepolisian Resort)Jakarta Barat, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Kota Depok, Polres
Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan Polres Kepulauan Seribu serta satu Satuan Unit Penyelenggaraan SIM (Satpas) Polda Metro Jaya.
 

Sedangkan untuk produk layanan yang menjadi objek penilaian dari 11 Unit satuan wilayah dan satuan kerja tersebut adalah pembuatan
SIM A (baru), pembuatan SIM C (baru), pembuatan SKCK, pembuatan surat keterangan tanda Lapor kehilangan dan surattTanda terima laporan Polisi.
Dari hasil penilaian tersebut sebanyak empat Polres masuk dalam Zona Hijau, yakni polres Metro Jakarta Barat (89,87), polres Metro Bekasi Kota (86,66), polres Metro Jakarta Selatan (82,33) dan polres Metro kota Depok (81,91).
 

Satu satuan kerja masuk dalam zona hijau yakni satpas Polda Metro Jaya (87,54).
Adapun lima polres lain masuk dalam zona kuning yakni polres Metro Jakarta Pusat (79,55), polres Metro Jakarta Timur (79,20), polres Metro Bekasi (77,85), polres Metro Jakarta Utara (76,55), dan polres kepulauan Seribu (75,02).

“Sebenarnya dari Polres yang masuk zona kuning hanya terpaut sedikit saja untuk masuk ke zona hijau, hanya ada beberapa indikator minor yang sebenarnya sangat bisa untuk segera mungkin ditingkatkan, salah satunya seperti tidak adanya informasi” jelas Dedy.

Ditambahkan Dedy, standar pelayanan ada pada website yang berdomain dotgo dot id. Namun menurut Dedy, masih banyak polres yang masih menggunakan domain dotcom, yang mana domain tersebut (dotcom)bukan untuk domain lembaga negara/pemerintah.  

“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang mengakses layanan tersbut diberikan kepastian layanan dan tidak dibuat kebingungan dari banyaknya situs yang mengatasnamakan dotcom tersebut,” terang Dedy. 

Namun, Dedy mengungkap, ada hasil yang cukup menggembirakan dari akumulasi nilai satuan Wilayah dan satuan Kerja yang menjadi objek penilaian tersebut, dimana Polda Metro Jaya sebagai instansi pembina, mendapatkan nilai
akumulatif rata-rata 81,64 dan masuk dalam zona hijau sebagai instansi yang dapat membina instansi di bawahnya.
[Red/pr]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles