Jakarta, sinar–berita.com|Irjen Firman Shantyabudi telah menandatangani surat penyerahan Jabatan sebagai Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri kepada Jendral Listyo Sigit Prabowo. Penyerahan Jabatan dilakukan Firman Shantyabudi karena memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun, tepatnya pada 17 November 2023.
Penyerahan jabatan inipun telah dikonfirmasi oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya, betul, telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, ” kata Dedi kepada Wartawan, Jum,at ( 1/12/2023 ).
Sementara itu Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan sejauh ini belum ada pengganti Firman Shantyabudi sebagai Kakorlantas, namun jabatan Kakorlantas sementara saat ini diemban oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri , Brigjen Aan Suhanan.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, tidak ada kendala berarti yang menjadi alasan pengganti Firman belum diputuskan. Menurutnya, penggantian jabatan hanya menunggu telegram rahasia (TR) yang menyatakan mutasi.

Ramadhan mengungkapkan, Kapolri telah menyiapkan sosok yang tepat untuk menggantikan Firman sebagai Kakorlantas.
“Pasti dalam hal ini pak Kapolri atau pejabat-pejabat sudah siap menentukan siapa calon yang cocok untuk mengganti Firman. Enggak ada kendala, yang jelas Firman menyerahkan jabatan karena memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Firman menandatangani surat serah terima jabatannya sebagai Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) pada Kamis (30/11/2023).
Upacara penandatanganan surat terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di Gedung Korlantas Polri Jakarta. Seusai upacara penandatangan serah terima jabatan, Firman juga mengikuti upacara pisah sambut yang diikuti jajaran Polri. [Maria]







