Rabu, Oktober 14, 2026

Kapten Lawyer Budi Utomo SH MH CIL Somasi Jaksa Agung Muda Inteljen RI

Jakarta, sinar–berita.com| Advokat Budi Utomo SH MH CIL atau yang  akrab disapa Kapten Lawyer Budi Utomo dari Kantor Hukum Bisma Raya melayangkan somasinya ke Jaksa Agung Muda Inteljen  terkait perkara tanah klien nya atas nama Bambang Sutrisno yang terletak di Desa Kadu Kecamatan Curug,Tanggerang Selatan, dan di tempati oleh inisial JM bersama para preman yang ditengarai sebagai Bayaran.

Kapten  Lawyer Budi Utomo memaparkan, kronlogi pekara tanah ini  bermula ketika Bambang Sutrisno membeli tanah melalui proses lelang mandiri, yang diajukan para ahli waris dan tanah tersebut sudah terbayar lunas, baik melalui balai Lelang, baik melalui pajak, maupun surat keterangan lunas dari Kementrian Keuangan.

Setelah 2012, Bambang membangun beberapa bangunan semi permanen, ada menaruh barang di sana, ada berupa gudang, ada berupa kontainer yang dibuat seperti kantor, juga membangun kios-kios semi permanen, yang dikelola dan dihuni oleh beberapa warga di lingkungan.

“Kira kira pada bulan Agustus tahun 2022, mulailah ada insiden penyerobotan tanah, yang dilakukan JM beserta para preman bayaran. Kejadian ini  sudah di laporkan oleh  Bambang,melalui kuasa hukum yang terdahulu  di Polsek Curug,” paparnya.

Dipaparkan, Bambang juga sudah melaporkan ke Polres Tangerang Selatan, terkait tindak pidana perkara 167 KUHP,memasuki pekarangan tanpa ijin.

“Bambang pula membuat laporan Polisi di Jakarta Selatan, berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. namun semua tidak berjalan dikarenakan JM tidak pernah hadir menemui panggilan Penyidik,” imbuhnya

Advokat yang merupakan mantan perwira TNI AD tersebut menyampaikan bahwa tim kuasa hukum Bambang Sutrisno dari Kantor Hukum Bisma Raya telah melayangkan surat dan melaporkan hal tersebut Kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, yang di tembuskan Kepada Presiden,Menteri ATR, BPN,Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.

Budi Utomo SH MH Cil sebagai kuasa hukum Bambang Sutrisno menyesalkan adanya surat Inteljen yang beredar,yang secara tidak langsung di terima oleh dia,dari orang yang mengatasnamakan perwakilan dari JM.

“Saya sudah berupaya juga berkomunikasi melalui Wa langsung ke Kasubdit, namun karena kami terbatas komunikasi,sehingga kami layangkan somasi tersebut. Yang kami sesalkan adalah rekomendasi yang seolah  klien kami melakukan kesewenang wenangan di dalam proses penerbitan Sertifikat dan saya juga menyesalkan kepada Bapak Kepala Desa Kadu dan Bapak Kakan BPN Kabupaten Tangerang Selatan, yang tanpa izin tanpa memberitahukan terlebih dahulu atas kegiatan kegiatan yang mereka lakukan,” terang Kapten Budi Utomo di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ia berharap jangan sampai  pembentukan tim pemberantasan mafia tanah yang dibentuk oleh Jaksa Agung, justru memberikan ruang Mafia tanah itu sendiri, berlindung di Kejaksaan Agung untuk melakukan hal hal yang bertentangan dengan hukum.

“Bapak Bambang sudah memiliki legalitas dan saya berharap Kepada Bapak Kapolri,Bapak Kapolda Metro Jaya, surat kami sudah dilaporkan baik untuk melalui Kapolsek Kadu,Kapolres Tangerang Selatan, bahkan terakhir kami melakukan laporan di Polda Metro Jaya,” imbuhnya. [Marpan]

 

 

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles