Rabu, Oktober 14, 2026

Perkuat Perlindungan Masyarakat Pekerja, Ketua DPRD Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

SUMBAWA,sinar-berita.com | – Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menerima kunjungan audiensi  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sumbawa Ade Aryan Manala Tandi, dalam rangka silaturrahmi dan  pelaksanaan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayah kabupaten Sumbawa.

Saat itu, hadir pula  tim anggaran pemerintah Daerah yang kebetulan hadir di ruang kerja ketua DPRD Sumbawa, sesaat sebelum dimulainya rapat Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sumbawa.

Abdul Rafiq menyambut baik kedatangan kepala BPJS kabupaten Sumbawa dalam upaya memberikan perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja.

Kepada Ketua DPRD, Ade Aryan Manala Tandi menjelaskan bahwa dirinya hadir dalam rangka meminta waktu untuk sosialisasi perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang sistem jaminan sosial nasional juga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,  Permenaker nomor 5 tahun 2021 serta Peraturan Gubernur NTB nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan” jelasnya.

Kemudian lanjut Ade, pemberi kerja dan tenaga kerja berhak atas perlindungan dari risiko sosial yang mungkin dihadapi sehingga wajib mendapatkan perlindungan dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu program Pemerintah dalam bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak dan merupakan jaring pengaman sosial atas berkurangnya atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja hari tua meninggal dunia dan pensiun.

Masih kata Ade, sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 5 tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja jaminan kematian dan jaminan hari tua kami sampaikan bahwa pejabat negara non aparatur sipil negara dalam hal ini seluruh anggota DPRD juga wajib terlindungi dalam program BPJS ketenagakerjaan.

Terhadap hal tersebut ketua DPRD menyambut baik dan insya Allah memberikan waktu dalam rangka audiensi untuk menjelaskan seluas- luasnya manfaat program BPJS ketenagakerjaan sehingga menjadi perhatian dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya dalam mengoptimalisasi implementasinya di wilayah kabupaten Sumbawa.

“Insya Allah awal Juli nanti kita siapkan waktunya untuk tatap muka dengan pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, dan Disposisinya sudah Saya tuliskan kepada Sekwan untuk menindak lanjutinya” pungkas Rafiq.[Shanty]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles