Jakarta, sinar berita|Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat menyatakan siap membantu masyarakat yang kemalangan dan membutuhkan kendaraan jenasah atau ambulans untuk digunakan secara gratis dan tak perlu membayar. Hal itu ditegaskan Sekretaris PMI Jakarta Pusat Mulyadi Guntur Aritonang dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kepalangmerahan Indonesia Bagi Media Partner/Wartawan di Aula Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
“Kami, PMI Jakarta Pusat siap membantu masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu di wilayah DKI Jakarta yang membutuhkan ambulans dan mobil jenasah untuk kepentingan anggota kluarganya yang akan dibawa ke rumah sakit maupun ke pemakaman kapan saja. Jika telepon di Markas PMI Jakarta Pusat Tidak merespon, telepon ke nomor pribadi saya, saya akan langsung merespon dan menindaklanjuti,” tegas Guntur seraya memberi nomor ponselnya kepada seluruh awak media yang hadir.
Sosok yang sejak di bangku SMP sudah aktif di PMR (Palang Merah Remaja) ini juga mengingatkan, tidak memberi imbalan apapun kepada pengemudi maupun awak mobil ambulan yang digunakan, karena PMI bekerja secara sukarela bekerja atas dasar kemanusiaan tanpa membedakan suku, golongan, agama maupun jenis kelamin.
Aktivis yang juga Ketua DPW DKI Jakarta Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) ini juga membuka kesempatan bagi para jurnalis maupun masyarakat lainnya untuk menjadi anggota dan sukarelawan Palang Merah khususnya di wilayah Jakarta Pusat.
“Kami juga terbuka untuk menerima teman-teman jurnalis yang ingin bergabung di PMI Jakarta Pusat.

Tentang PMI
Palang Merah awalnya dibentuk oleh komite Internasional untuk pertolongan tentara yang terluka, dan atas bantuan pemerintah Swiss berhasil mengadakan Konferensi Internasional di Genewa yang dihadiri 16 negara, pada tahun 1863, dan menyepakati 10 pasal diantaranya, ditetapkannya tanda khusus bagi sukarelawan yang memberikan pertolongan kepada prajuri yang terluka di medan perang yaitu palang merah diatas dasar putih yang merupakan kebalikan dari bendera Swiss.
Palang Merah memiliki prinsip utama yang dipegang dan dilaksanakan secara utuh yaitu, Kemanusiaan -Bekerja dengan hati, Kesamaan – tidak diskriminasi terhadapsuku, agama, golongan, pandangan politik, Kemandirian yang harus tetap menjaga otonominya, kesukarelaan yang bekerja tanpa pamrih, dan kesemestaan yang mendunia.
Di Indonesia, Palang Merah didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada Oktober 1873 yang diberi nama Het Nederland Indische Rode Kruis. Pada waktu itu, Niat pemuda-pemudi Bumiputera untuk membentuk palang merah selalu mendapat penghalangan dari pemerintah kolonialis Belanda maupun Jepang.
Sebulan setelah proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, tepatnya 17 September ditahun sama, Palang Merah Indonesia (PMI) dibentuk atas perintah presiden Soekarno, dan mengangkat Bung Hatta sebagai ketuanya.
Edited By: Arto







