JAKARTA, sinar-berita.com |*Polres Metro Jakarta Utara telah menindak penyalahguna dan pengedar narkoba di kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara (Jakut). Hal itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara dalam temu Pers di Mapolres Jakarta Utara, Rabu petang (30/11/2022).
Kegiatan penindakan diawali penangkapan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakut dibantu Tim TP3 Polres Metro Jakut dan Polsek Tanjung yang disambut dengan perlawanan lemparan batu dan petasan oleh warga setempat.

Namun aparat berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti (BB) 96,5 Gram Sabu serta enam sajam (senjata tajam) jenis clurit, dan langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Tanjung Priok.
Pukul 16.00 Wib dilaksanakan konsolidasi dipimpin oleh Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Wibowo S.IK M.Hum melakukan konsolidasi dengan melibatkan Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Sabhara untuk melakukan pembersihan penyalahgunaan dan pengedar Narkoba di Kampung Muara Bahari kelurahan Tanjung Priok, dan berhasil mengamankan lima orang terduga Bandar Narkoba.
Dalam keterangan pers dipaparkan, aparat berhasil menyita dua unit timbangan digital, lima unit ponsel, cangklong dan sedotan, dua sajam jenis badik, lima sajam jenis clurit, satu sajam jenis kapak, dua sajam jenis samurai/pedang, uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, yang jumlahnya belum terhitung.

Selanjutnya dilaksanakan pembongkaran bedeng-bedeng/bangunan liar yg berdiri dilahan PT KAI yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba, dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto S.IK.
Turut Hadir dalam pressconference petang Rabu (30/11/2022), Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya, Kasat Intelkam AKBP Slamet Wibisono Yanto, Kasat Reskrim AKBP Febri Isman Jaya, Kasat Narkoba Kompol Slamet Riyanto, Kasat Samapta Kompol Budhi Suria Wardhan, Wakasat Reskrim Kompol Mikael Tobing, Wakasat Narkoba Kompol Syam Ramadhan, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin. [Marpan]







