JAKARTA, SINAR-BERITA.com – Polres Pelabuhan dan Polres Jakarta Utara berjaga- guna antisipasi adanya rencana unjuk rasa di Pos 09 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara oleh Forum Lintas Komunikasi Pengemudi Indonesia (FLKPI) Pkl 08.00 sampai dengan 11.00 Wib dengan estimasi massa 100 orang.
Unjuk rasa ini digelar dengan tuntutan revisi aturan Odol (over dimension over load), Berantas Segala Bentuk Pungli dan Berantas Premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat ini aparat dari Polres Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah bersiap siaga di lokasi unjuk rasa.
Massa berkumpul di depan Pos 9. Mobil pick-up pengangkut sound system menjadi pusat aksi yang diramaikan orator yang bergiliran berpidato.
Lalu lintas tersendat di sekitar lokasi unjuk rasa. Polisi tidak menutup akses melalui rute itu, tapi hanya mengatur arus kendaraan yang didominasi kontainer.
Ketua Umum FLKPI mengatakan massa berasal dari beberapa organisasi, di antaranya Forum Pekerja Operator Truk dan Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia.Dalam tuntutannya buruh meminta pemerintah me-revisi ODOL dan memberantas pungutan liar.
”Kami merasa dirugikan dengan peraturan ODOL itu, sementara, pungutan liar dan premanisme masih marak terjadi kepada awak truk dan container” kata salah seorang orator di sekitar lokasi unjuk rasa, jum’at 11 maret 2022.
(timbo/james)







