Kota Tegal, SINAR-BERITA.com|* Dalam bulan Januari di kota Tegal, ramai di bicarakan masyarakat tentang penculikan anak-anak. Di berbagai media sosial pun, sering bermunculan share informasi penculikan anak.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro, turut menegaskan, informasi adanya pelaku penculikan anak di Kota Tegal yang beredar di masyarakat adalah HOAKS. Didik mengatakan, informasi munculnya pelaku penculikan anak di kelurahan Debong Kidul adalah informasi bohong, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan, bahwa pihaknya (Polres Tegal Kota) sudah melakukan pendalaman pelacakan terhadap kebenaran informasi tersebut, ternyata semuanya bohong. Didik menyebut penyebar informasi hoax tersebut, setelah dilacak, ternyata berada di luar Jawa.
Sementara itu, informasi hari ini yang beredar di Tiktok dan grup whatsApp yang katanya penculikan anak sudah masuk di Jalan Halmahera kota Tegal juga hoax. Polres Tegal Kota sudah mengantongi satu nama penyebar berita bohong tersebut dan akan didalami lebih lanjut.
“Jika terbukti nantinya yang bersangkutan bisa dijerat Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku adalah seorang wanita yang merupakan pejabat publik,” Tegasnya
Polres Tegal Kota mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi atau kabar yang belum tentu kebenarannya.
Kasat Binmas Didik juga berpesan, untuk orangtua, agar tetap mengawasi anak-anaknya dan jangan mudah percaya dengan orang lain atau yang belum dikenal.[Rico]







