Jakarta, sinar berita|PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah. Produk pemberi manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Lewat AXA Mandiri, pemegang polis bisa mewujudkan amanahnya kepada diri sendiri, orang lain dan ibadahnya. Peluncuran produk teranyar ini dilaksanakan dalam momen buka puasa bersama dengan rekan-rekan media di Jakarta, Jumat (22/3/2024)
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama menyampaikan rasa syukurnya bisa dapat kembali menjalin tali silaturahmi dengan rekan-rekan jurnalis yang selama ini telah mendukung dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, khususnya dalam melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial.
Sehubungan dengan dalam momen bulan ramadan, AXA Mandiri kembali menghadirkan produk asuransi syariah terbaru dengan manfaat yang inovatif yang dapat membantu masyarakat untuk menjaga amanah di dunia dan kemuliaan di akhirat,” ungkap Uke.
Dijelaskannya, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah yang dilengkapi dengan manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis, menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan), dan mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari total kontribusi dasar yang telah dibayarkan selama polis masih aktif hingga akhir asuransi.
Keunggulan lain Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, lanjut Uke, adalah manfaat badal haji dan fitur wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat, Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi serta memberikan layanan berupa pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf.
“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari AXA Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan hingga masa akhir atau dengan kata lain expect the unexpected yakni, melengkapi rangkaian produk dan layanan kami yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dapat meraih mimpinya di setiap tahap kehidupan sambil meraih kemuliaan,” lanjut Uke.
Asuransi Perlindungan Amanah Syariah terdiri dari plan basic, plan plus dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 8 tahun atau masa masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun. Untuk plan basic, peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.
Dalam momen buka puasa tersebut, AXA Mandiri juga secara simbolis menyerahkan sebagian surplus underwriting 2022 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang diperoleh dari kontribusi pemegang polis asuransi syariah ke dalam dana tabarru’ yang dikelola oleh AXA Mandiri.
Tentang AXA Mandiri
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) merupakan perusahaan asuransi jiwa patungan antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan National Mutual International Pty. Limited (AXA Group).
AXA Mandiri melayani masyarakat dengan menyediakan beragam solusi produk inovatif, sesuai dengan kebutuhan perlindungan masyarakat di antaranya, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, dana pensiun (DPLK AXA Mandiri), hingga perencanaan keuangan masa depan.
AXA Mandiri telah melayani lebih dari 4 juta masyarakat Indonesia yang didukung oleh lebih dari 2.000 Financial Advisor yang tersebar di lebih dari 1.500 kantor cabang Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia di seluruh Indonesia, serta lebih dari 350 Tele-Sales dan Corporate Sales Officer.
AXA Mandiri meraih beragam apresiasi publik di antaranya Best Insurance selama empat tahun berturut-turut (2020-2023) dari Majalah Investor, Asuransi Jiwa Terbaik dari Majalah Infobank (2023), HR Excellence Award (2022-2023) dari Majalah SWA, Contact Center Service Excellent Award selama enam tahun berturut-turut (2017-2022) dari Majalah Marketing & Carre dan Indonesia Trusted Company tahun 2018 s.d. 2023 dari The Indonesia Institute for Corporate Governance (IICG) yang bekerja sama dengan Majalah SWA.[S.Rd]







