Jakarta, sinar berita|Shopee dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi mengumumkan kerja sama strategis untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia, Rabu (3/4/2024).
Inisiatif ini sejalan dengan upaya Shopee mendukung dan mempersiapkan penjual dan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal sebelum pemerintah mewajibkan seluruh UMKM mengantongi izin halal pada Oktober 2024 mendatang, dan komitmen jangka panjang ‘Shopee Ada Untuk UMKM’ dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee.

Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja menyambut baik kerja sama yang dijalin dengan BPJPH untuk kemajuan industri halal Indonesia melalui e-commerce.
“Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan sertifikasi halal secara mudah melalui Shopee Seller Center. Kami juga membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang,” terangnya.
Inisiatif ini, katanya, adalah bentuk komitmen berkelanjutan yang dihadirkan bagi para penjual di Shopee agar dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Shopee yang turut serta dalam memfasilitasi sertifikasi halal untuk para penjual termasuk UMKM di Indonesia. Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah,” jelas Aqil. [Shanty Rd]







