Jakarta, SINAR-BERITA.com|● Tergolong nekat dan tidak menghargai banner Segel yang terpampang di obyek bangunan dan pemasang banner, pekerjaan pembangunan diduga peruntukan ruko (rumah toko) di jalan Rasamala IV RT09 RW06 kelurahan Utan Kayu Selatan kecamatan Matraman Jakarta Timur, tetap dikerjakan.
Tampak para pekerja bangunan dua lantai itu asik melakukan pekerjaannya di lantai dua, seolah tak mengindahkan plang segel berwarna merah di badan bangunan itu.
Seorang warga sekitar yang sempat ditanyai oleh awak SINAR-BERITA.com, Jumat (10/2/2023) mengaku, pernah melihat beberapa orang mirip petugas kecamatan Matraman Jaktim ke bangunan yang sedang dikerjakan itu.
“Ga tau deh, ngapain petugas mendatangi bangunan itu. Mungkin mau memasang tanda segel itu ngkali, mas,” akunya.
Intensitas petugas CKTRP Sektor Matraman sangat diharapkan untuk mengawasi dan menindak bangunan-bangunan bermasalah, dan tidak memenuhi prosedur perizinan yang berlaku.
Hal ini penting dilakukan untuk mencegah menguapnya pendapatan asli daerah ( PAD) DKI Jakarta dari sektor perizinan (IMB) dan memberi penjelasan kepada masyarakat tentang peraturan dan prosedur pembangunan di Jakarta. [M.Ridwan]







