Rabu, Oktober 14, 2026

Tak Mampu Bayar Tagihan Rp33,5 juta, BF Hotel Sandera Tiga Pemuda

Jakarta, sinar–berita.com| Karena tidak sanggup membayar  tagihan (bill) sebesar Rp33,5 juta, tempat hiburan berinisial BF Hotel dibilangan Tanjung Duren Selatan Grogol Petamburan (Gropet) Jakarta Barat, menyandera tiga orang tamunya. Tindakan mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini disebutkan oleh petugas Security setempat, atas perintah management tempat hiburan dunia gemerlap itu.

Hal ini diketahui oleh unsur publik ketika Ibu salah seorang tersandera berinisial RN mengadu ke kantor redaksi sinar–berita.com, Kamis (16/10/25) lalu. Arieta Amelia SH menyebutkan, puteranya RN bersama dua orang temannya YAP, dan T ditahan sejak hari Selasa (14/10), tanpa diberi makan dan didampingi setiap hendak membeli makanan maupun membersihkan tubuh.

“Anak saya (RN) sudah berhari-hari tidak bekerja akibat penyanderaan yang dilakukan oleh pihak BF Hotel, padahal, dia merupakan tulangpunggung bagi keluarga, dan tidak mungkin anak saya mendatangi tempat semacam itu sedangkan dia belum gajian dan, kalau dia (RN) gajian, seluruh gajinya pasti diserahkan ke saya,” tutur Arieta Amelia.

Pihak managemen BF Hotel diwakili Egha yang ditemui di pos Security BF Hotel menuturkan bahwa YAP, T, dan RN datang pada Senin dinihari untuk berkaraoke, minum alkohol, makan-makan dan menikmati wanita-wanita pemandu yang tersedia di BF Hotel.

Namun pada waktu disodorkan tagihan atas seluruh jasa yang disediakan oleh tempat hiburan itu, YAP sebagai pemesan tidak dapat membayar. Maka management memerintahkan ketiga orang tamunya tersebut ditahan di pos Security sampai mereka dapat melunasi tagihan sebesar Rp33.500.000,-.

“Jadi, silahkan dilunasi tagihannya disini (pos Security),  kalau sudah, nanti saya laporkan ke atasan saya, dan mereka boleh bebas,” simpul Egha.

Manager BF Hotel, Paulus dan Andy menjelaskan hal yang sama seperti dituturkan Egha sebelumnya, dan tetap mengisyaratkan agar seluruh tagihan dilunasi, dan jika hendak dicicil, ada jaminan yang dipegang oleh pihak managemen BF sampai tagihan sudah dilunasi.

Salahseorang pengunjung yang disandera, RN menjelaskan, dirinya dijemput oleh YAP dan T dikediamannya Senin pagi itu dan diajak membuka room di BF Hotel, dengan janji seluruh biaya ‘senang-senang’ itu akan dibayar oleh YAP.

“Saya tidak kenal YAP tetapi T adalah teman kecil saya. Baru hari itu saya memasuki tempat semacam BF itu om, bahkan ketika saya diajak oleh seorang wanita penghibur, ia mengatakan bahwa semua sudah dibayari oleh YAP,” tutur RN.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui nasib tiga pemuda yang menjadi tamu senang-senang di fasilitas BF Hotel itu, sebab sebelumnya, bapak seorang tersandera YAP, yakni Ariyanto, menyatakan tidak bisa membayar ulah kenakalan anaknya itu secara lunas, dia menyatakan hanya bersedia mencicil Rp5 juta setiap bulannya, dan terbersit belakangan ini, bapak YAP akan melaporkan hal ini kepada yang berwajib.

“Kalau untuk melunasi uang sekian banyak secara cash, saya tidak mampu. Saya hanya mampu mencicil Rp5 juta setiap bulan,” tegas Ariyanto. [tjie S.]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles