Jumat, Oktober 16, 2026

Tanah Milik Ir. H Abdul Madjid Diserobot Susanah Faujiah

Jakarta, sinar–berita.com|Beberapa orang yang mengaku suruhan Suzanna Fauziah Binti H.Fahrurrozi, memasukan alat berat, menimbun tanah dan membuat pagar tanpa ijin dari pemilik sah tanah H. Ir Abdul Madjid, Kamis (21/12/2023). Adapun tanah tersebut merupakan milik Ir. H. Abdul Majid alias Dudung bin Haji Mardani berdasarkan Sertifikat dengan Nomor SHM 455 dan atas keputusan pekara No 51/Pdt/G/2010/PN.Jkt.Utara, yang diperkuat dengan keputusan banding No : 95/Pdt/2013/PT.DKI dan diperkuat keputusan inkrah MA Nomor : 2350.K/Pdt/2014  yang berlokasi di jalan BKT Cilincing, Jakarta Utara.

Kapten Laywer Budi Utomo SH MH CIL Kuasa Hukum Ir. H. Abdul Madjid HM pemilik sah tanah tersebut menyambangi lokasi tanah tersebut bersama awak media. Terlihat beberapa unit mobil truk pengangkut tanah dan satu unit beko sedang beraktifitas menimbun tanah tersebut.

Saat ditanya, Kapten Lawyer Budi Utomo mengatakan, pemilik tanah, Abdul Madjid  sudah memiliki keputusan inkrah dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA) RI tidak ada perlawanan hukum lagi.

Kepada berapa orang yang sedang beraktifitas menimbun dan meratakan timbunan, yang disinyalir telah beli oleh bapak Heri dari ibu Susan kata pengawas lapangan dan tidak mau menunjukkan namanya, mereka mengakui  hanya bekerja diperintah Heri dan Susana.

Kuasa Hukum dari pemilik sah Ir. Abdul Madjid meminta kepada  pekerja dilapangan  untuk menghentikan semua aktifitas dan kegiatan yang ada di tanah itu, dan juga memerintahkan semua kendaran yang ada didalam lokasi tanah tersebut untuk dikeluarkan dari lokasi tanah.

Seorang operator alat berat beko memarkirkan alat beratnya di depan pintu gerbang keluar masuk lokasi tanah yang diduga sengaja dilakukan tapi  beralasan kehabisan solar sehingga menghalagi,  para awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalisnya dan kendaran milik anggota babinsa yang sedang melakukan tugas pengamanan,dan diduga kuat bentuk protesnya kepada Kuasa Hukum bersama Tim karena telah menghentikan aktifitasnya.

Tim Media Center Bisma Raya dan Partner berkaitan dengan proses pengosongan lahan milik H. Abdul Majid bahwa tanah yang di BKT tersebut, sudah menjadi hak milik H.Abdul Majid, dan sudah terbit sertifikat hak miliknya di tahun 2000. Sepuluh tahun kemudian tepatnya tanggal 27 Januari 2010, Indah Fitriah Binti H. Fahrurozi dan Suzanna Fauziah Binti H. Fahrurrozi melakukan gugatan terhadap Ir. H. Abdul Majid. [Marpan]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles