Kamis, Oktober 15, 2026

Tenaga Satpol PP tidak diakomodir dalam PPPK, Ketua DPRD Turun Tangan, Langsung Ambil Tindakan ini

SUMBAWA, sinar-berita.com |- Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq  beberapa hari lalu menerima keluh kesah tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP)  di kabupaten Sumbawa yang berharap menjadi tenaga PPPK atau tidak diberhentikan.

Ssebagaimana surat keputusan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) RI nomor 1197 Tahun 2021,  bahwa hanya 185 jabatan fungsional yang dapat diakomodir oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama. Sementara tenaga Po lPP tidak ada dalam formasi PPPK. 

Atas hal tersebut ketua DPRD kabupaten SumbawaAbdul Rafiq menyatakan akan memindaklanjutinya, dan akan melakukan komunikasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa. 

“Kami akan meminta keterangan dari berbagai pihak, saya  akan  komunikasikan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai Komisi Teknis, agar dapat melakukan dengar pendapat dengan OPD terkait. Ini Saya buatkan dan tanda tangani disposisinya,”  Jelas Rafiq seraya memperlihatkan lembaran disposis hearing. 

Dalam lembaran disposisi Ketua DPRD,  rencananya akan memanggil pihak Asisten I, Dinas BKPP Kabupaten Sumbawa, Kasatpol PP, Bagian Hukum Setda Sumbawa, terkait nasib tenaga Kontrak (Banpol) PP yang bekerja di lingkungan pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa. 

Lanjut Rafiq, pasti ada solusi atas permasalahan dalam Pol PP ini, karena keberadaan dan fungsi Pol PP sangat dibutuhkan dan sangat penting bagi daerah Pemda kabupaten Sumbawa, dan bagaimana perda dapat ditegakkan apabila tidak ada Pol PP.  

Masih kata Rafiq, masa pengabdian tenaga kontrak pol PP ini juga rata-rata udah belasan tahun bahkan ada yang sudah 20 tahun  lebih. Ini bis dijadikan pertimbangan penting untuk pengangkatan menjadi ASN/PNS ataupun keberadaannya dipertahankan, minimal tetap dapat bekerja. 

“Insya Allah Kami akan komunikasikan dengan komisi terkait, bila perlu kita akan konsultasi langsung dengan Menteri PAN RB di Jakarta apa solusinya dan langkah yang dapat dilakukan pemerintah Daerah, dikarenakan masih banyak instansi yang mempekerjakan pegawai di luar status PNS dan PPPK untuk memenuhi beban kerja di masing-masing instansi,” kata Abdul Rafiq yang dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022). 

Rafiq juga mengingatkan, pihaknya juga akan meminta penjelasan secara rinci mengenai surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer yang rencananya dilakukan pada 2023.Dia berharap,  kementerian PAN-RB untuk tidak langsung menghapus status tenaga honorer, terlebih saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. 

Selain itu menurut Rafiq, saat ini diketahui bahwa pemerintah tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022, namun hanya merekrut PPPK sehingga kesempatan pegawai dengan status non-Aparatur Sipil Negara/ASN untuk menjadi ASN makin terbatas. 

“DPRD meminta pemerintah  harus memikirkan nasib pegawai honorer di tiap instansi yang telah mengabdi cukup lama dan bekerja dengan baik di instansi masing-masing. Karena itu kita berharap pemerintah dapat bijak memberikan solusi bagi nasib pegawai non-ASN yang berkualitas dan memiliki kontribusi yang baik dalam capaian dan target kinerja di instansi masing-masing. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan  tanggapan atas hasil rapat kordinasi nasional Satpol PP tahun 2022 nomor B/1029/M.SM.01.00/2022 terkait dengan tenaga kontrak (Banpol ) PP yang bekerja di lingkungan  pemerintah daerah, dan u usulan kebutuhan jabatan polisi pamong praja sebagai jabatan fungsional yang dapat diisi melalui jalur PPPK serta usulan pengangkatan menjadi PPPK. 

Adapun tanggapan menPAN-RB adalah jabatan fungsional polisi pamong praja merupakan jabatan fungsional PNS sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, di mana jabatan polisi pamong praja tidak termasuk kategori jabatan yang dapat diisi oleh P3K sehingga permohonan tersebut tidak dapat dipertimbangkan dengan demikian kebutuhan jabatan fungsional polisi pamong praja dapat diusulkan saat pemenuhan kebutuhan melalui jalur pengadaan PNS. [Shanty Rd]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles