JAKARTA, SINAR-BERITA.com – Tim Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus JAM PIDSUS Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka ESS, Senin (7/3/2022).
Saksi yang diperiksa yaitu TY selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT. ASABRI (Persero) periode Januari 2012 hingga Maret 2017, diperiksa terkait transaksi saham SUGI yang dilakukan oleh PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(red/pr).







