JAKARTA, sinar-berita.com |- Jaksa Agung ST. Burhanudin menginstruksikan Kepada seluruh jajarannya untuk memberantas seluruh mafia tanah di republik Indonesia terutama di DKI Jakarta.
Dirinya juga menegaskan, seluruh jajaran yang ada di daerah agar membuka pintu pengaduan seluas-luasnya untuk menyerap laporan dari masyarakat yang hak-haknya telah di jadikan tumbal oleh para mafia tanah tersebut.

Burhanudin memerintahkan setiap satuan kerja agar membuka Hotline khusus, di tujukan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan dan memudahkan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban oleh para mafia tanah.
“Saat ini, untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung telah di buka Hotline di nomor 081914150227. Untuk itu, langkah-langkah yang diterapkan di pusat ini, di diikuti oleh jajaran di level daerah-daerah lainnya” harap Burhanuddin.

Buhanudin juga menyerukan bahu-membahu membasmi dan membrantas para Mafia tanah, dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia Tanah, terutama di DKI Jakarta.[ruddy]







