JAKARTA, sinar-berita.com | – Lemahnya pengawasan oleh suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara mengakibatkan peluang terjadi penyimpangan dan pengurangan volume pada kegiatan pembangunan Peningkatan Jalan, khususnya diwilayah Zona Barat. Tidak adanya informasi atau papan proyek, juga bukti tidak adanya transparansi anggaran dari unit terkait sehingga berpotensi terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh pelaksana atau pihak ketiga (rekanan).
Bagaimana mungkin masyarakat bisa mengawasi jalannya suatau kegiatan pembangunan, kalau informasi kegiatan tidak dibuka ke publik. Good governance hanya isapan jempol atau lip service untuk menina bobokan masyarakat.
Pengawasan adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan atau diadakan untuk penyempurnaan dan penilaian sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan.
Hasil penelusuran dan investigasi di jalan Danau Bisma (Danau Cincin), kelurahan Papanggo kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dinilai tidak sesuai dengan spek dan ditengarai sarat dengan pengurangan volume.
Tidak ditemukan Papan Nama Proyek dan berapa anggarannya. Untuk pekerjaan seperti direksi keet tidak ditemukan dimana lokasinya, penggunaan besi dan ukuran besi tidak sesuai dengan spek atau Bill of Quantity, tidak dilakukan penyiraman tiga kali satu hari, pagi, siang dan sore hari dan sebagainya.
Saat dipertanyakan kepada sejumlah pekerja maupun penanggung jawab terkait SKA/SKT tidak satupun dari antara pekerja dilapangan yang bisa menunjukkan buktikan kepemilikan SKA/SKT dan lain-lain.
Dengan tidak ditemukannya Papan nama proyek dan juga tidak di cantumkan anggarannya serta siapa pelaksana atau rekanan, dimanakah letak transparansi/ good governance yang selama ini digaungkan?
Katanya transparansi anggaran dan Good Governance, sementara penyelenggara dilapangan tidak transparan, ada apa dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara ? Jangankan masyarakat, pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga juga tidak berada pada saat terjadi kegiatan sedang berlangsung, termasuk konsultan pengawasan tidak berada dilokasi.
Berdasar penelusuran Tim Media sesuai dengan kode 31367736 Rencana Umum Pengadaan, nama paket 002 Pembangunan Peningkatan Jalan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara tahun anggaran 2022 dengan spesifikasi pekerjaan konstruksi beton, pagu anggaran Rp10.401.034,269, metode pemilihan E-Purchasing, dan jadwal pelaksanaan dimulai bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022.
Dan hal yang sama dengan kode rencana umum pengadaan 313669304, nama paket 0003 pembangunan/peningkatan jalan Lingkungan dan Kelengkapannya oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara Tahun anggaran 2022 dengan pekerjaan konstruksi beton dengan pagu anggaran Rp5.781.503.894, metode pemilihan purchasing, jadwal pelaksanaan dimulai bulan September 2022 sampai dengan bulan November 2022 diduga sarat dengan penyelewengan dan terindikasi terjadi kerugian Negara.
Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA) Hisar Sihotang angkat bicara.
“Sangat menyesalkan tidak adanya transparansi maupun keterbukaan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, termasuk tidak ditemukannya papan nama proyek dan berapa anggarannya. Inikan menggunakan uang rakyat? kenapa musti ditutup-tutupi, buka dong ke publik,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (20/9/22).
Dalam waktu dekat ini, dirinya akan menyurati Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. [Marpan]







