Sumedang, S|B sinar–berita.com|Sekelompok tim mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Padjadjaran (Unpad) jurusan fisika, Sukma Jan Eda, Mita Putriyani, dan Nazwa Osya Azhari berinisiatif menciptakan tinta anti pemalsuan dengan harga lebih terjangkau.
Tinta anti pemalsuan yang dikembangkan itu bernama C.FINK yaitu, tinta fluoresens berbasis carbon quantum dots, yang dapat memancarkan dua warna berbeda ketika disinari sinar laser UV dan laser hijau.
Sukma Jan Eda menuturkan, tinta C.FINK akan memancarkan warna biru toska ketika disinari laser UV dan memancarkan warna kuning ketika disinari laser hijau.
“Tinta C.FINK ini akan memberikan keamanan ganda pada dokumen cetak karena sifat uniknya yang memancarkan dua warna berbeda,” kata Sukma.

Inovasi ini mendapatkan insentif Program Kreativitas Mahasiswa – Riset Eksakta (PKM-RE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023.
Dituturkan, tinta C.FINK dibuat dari bahan-bahan sederhana dan murah, yaitu asam sitrat, asam borat, dan urea. Ketiga bahan ini telah melalui proses hidrotermal sehingga menghasilkan partikel karbon berukuran kurang dari 10 nanometer yang disebut carbon quantum dots, partikel yang memiliki sifat optik unik yaitu, dapat memancarkan cahaya.
“Karena dibuat dari bahan-bahan yang murah dan proses sederhana, biaya pembuatan tinta C.FINK ini lebih terjangkau dibandingkan tinta keamanan biasa dengan volume yang sama,” imbuh Sukma.
Material carbon quantum dots yang didoping nitrogen dan boron dilarutkan dengan etanol hingga menjadi larutan kental yang memiliki viskositas sama dengan tinta konvensional. Larutan ini kemudian dicampurkan dengan tinta konvensional.
Hasil dari proses ini adalah tinta printer yang siap digunakan untuk mencetak dokumen dalam bentuk tulisan, barcode, atau pun QR code, yang nantinya dapat memancarkan warna ketika disinari laser UV atau laser hijau.
“Kami mengharapkan bahwa tinta C.FINK ini bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Kami juga berharap, inovasi ini akan memberikan solusi terjangkau untuk menjaga keaslian dokumen dan mengurangi kasus pemalsuan dokumen di Indonesia,” pungkasnya.

Masih Marak Kasus Pemalsuan
Kasus pemalsuan dokumen masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Data Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat, lebih dari 2500 kasus pemalsuan sepanjang tahun 2023 ini. Dokumen yang dipalsukan meliputi sertifikat, ijazah, akta cerai, hingga KTP.
Salah satu upaya pencegahan pemalsuan adalah menggunakan tinta keamanan atau tinta fluoresens. Tinta ini memiliki kemampuan unik untuk memancarkan warna ketika disinari laser UV. Sayangnya, harga tinta ini cukup mahal yaitu, mencapai Rp700 ribu per 100 ml.
Edited By: Rian Fajar/Arto







