Kamis, Oktober 15, 2026

Tolak PP 51 Tahun 3023, Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) Siapkan Mogok Kerja

Jepara, sinar–berita.com|Sejumlah Serikat Pekerja di antaranya Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Garment dan Tekstil ( GARTEKS) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ( KSPN) Srikat Pekerja Tingkat Perusahaan ( SPTP) Serikat Buruh Independen (SBI), Serikat Pekerja Mandiri ( SPM), Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit ( SPTSK SPSI ), Serikat Buruh Muslimin Indonesia ( SARBBUMUSI) yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) menolak kenaikan upah minimum berdasar kan PP 51 Tahun 2023.

Aksi penolakan itu di sampaikan dalam konferensi pers, Senin (20/11/2023) di Museum Kartini kabupaten Jepara Jawa Tengah

Kordinator ASBJ Maksuri menjelaskan, usulan besaran kenaikan upah yang diajukan kepada PJ Bupati Jepara adalah sebesar 40 persen, dan akan menolak apabila PJ Bupati Jepara bersikukuh menerapkan PP 51 tahun 2023 dalam penetapan upah minimum mendatang.

Lebih lanjut ketua DPC SPN Kabupaten Jepara yang sering di panggil Gelung ini menyatakan, akan melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang makin tahun tidak berpihak kepada kaum buruh dalam menetapkan upah minimum.

 

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jepara Murdianto SH. juga menambahkan, dari hasil survei yg di lakukan di tahun 2023 menghasilkan usulan kenaikan upah minimum sebesar 40 persen, akan tetapi PJ Bupati Jepara diduga akan menetapkan usulan kenaikan upah maksimal sebesar 5 persen.

“Tetapi kami menolak usulan tersebut dan kami akan mengelar aksi demontrasi besar- besaran di Kabupaten Jepara,” tegasnya.

ASBJ bersepakat akan melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan kamu tidak dipenuhi. Aksi ini akan berlangsung sebelum upah minimum di tetapkan meski tidak menjelaskan kapan tanggal pastinya .

ASBJ berharap agar PJ Bupati Jepara mendengarkan aspirasi kaum buruh dan berpihak pada buruh. Disamping itu ASBJ diharapkan tertib dan menghindari terjadinya kericuhan disaat aksi demo di gelar. [Shanty Rd]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles