Bangka, SINAR-BERITA.com|* Adalah dua oknum polisi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Bangka Tengah, G dan S yang juga merupakan ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, terlibat pencurian uang milik sang Kapolres hampir Rp1 Milyar, dari brankas di kamar sang Kapolres.
Demikian dituturkan dalam jumpa pers yang dilakukan oleh pihak Polres Bangka Tengah, Jumat (14/4/2023) lalu.
Dirilis dalam keterangan persnya, AKBP Dwi Budi Murtiono menuturkan, kedua ajudannya G dan S masing-masing mencuri Rp370 juta dan Rp480 juta, dengan cara membobol brankas atasannya itu, yang diduga dilakukan pada 3 April 2023.
Kini kedua ajudan ibarat pagar makan tanaman ini sedang menjalani pemeriksan secara intensif di Mapolres Bangka Tengah, keduanya diancam dikenakan sangkaan pasal 362 KHUP.
Edited By: Richard Aritonang







