Jakarta, SINAR-BERITA. com |* Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santhyabudi megatakan, tes praktik surat izin mengemudi (SIM) C methode angka: 8 berpeluang kembali diterapkan, meski sebelumnya telah dihapus dan diganti kemetode baru.
Menurut Firman hal ini tergantung dengan hasil evaluasi penerapan trek huruf S. Hal itu dipaparkan Firman kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat Jumat (1/9/2024).
Kakorlantas Polri sebelumnya resmi mengubah materi ujian praktik Sim C untuk Sepeda motor berupa angka 8. Sirkuit uji praktik sim C baru memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok yang satu bagianya menyerupai huruf S.
Perubahan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Sim C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon. Selain angka delapan, metode ujian praktik model zig-zag juga sudah dihapus oleh kepolisian.
Lebih lanjut Firman mengatakan sampai kapan masa evaluasi terhadap metode ujian baru dilakukan. Firman menyatakan masih akan memakai trek huruf S dengan harapan masyarakat akan semakin dimudahkan.

“Apabila trek tersebut diterima dan bergungsi dengan baik maka akan dilanjutkan. Sementara kami terapkan huruf S, harapannya untuk masyarakat dimudahkan untuk latihan dulu. Kalau disitu masyarakat sudah oke, ya lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Firman mengungkapkan penggunaan trek angka 8 saat ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) dimaksudkan polisi agar dapat melatih sensorik pemotor ketika berkendara, sebab menurut para ahli, gerakan manuver yang ada di trek uji SIM, dapat sekaligus menguji reaksi pengemudi menekan angka kecelakaan. [Maria]







