Semarang, S|B sinar–berita.com|Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berserta jajaran seluruh Kepolisian Resort (Polres) berhasil mengamankan 293 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai 6 September 2023.
Dalam Konfrensi Pers Rabu (4/10/2023), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, alam hal ini Polda jateng bersama jajaran polres melakukan Operasi Sikat Jaran dan berhasil ungkap ratusan kasus curanmor.
“Selama 20 hari masa berlaku Operasi Sikat Jaran, kita berhasil mengungkap 397 kasus dan mengamankan 293 tersangka berikut ratusan unit barang bukti kendaraan berbagai jenis yang merupakan hasil curian,” terang Irjen Ahmad Lutfhi.
Dari jumlah tersebut, pengungkapan terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati, yang berhasil mengungkap 44 kasus dan menangkap 41 tersangka.
“Sedangkan ada Polresta Banyumas dengan pengungkapan 40 kasus dan Polrestabes Semarang yang mengungkap 33 kasus,” Imbuhnya
Dijelaskan, ada sejumlah menonjol yang diungkap yakni, kasus pengancaman menggunakan senjata api, dimana korbannya diancam dengan menggunakan senjata api, dan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yaqng menyebabkan korban luka-luka di wilayah hukum Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Semarang.
“Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, dalam pengungkapan dan penanganan perkara, Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memperoleh pembuktian yang tidak terbantahkan,” tegas Kapolda.
Dipenghujung acara konferensi pers, Kapolda Jateng secara simbolis menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.
Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.
Kapolda juga menghimbau kepada para masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor, supaya mengecek kembali data kendaraan ke Polres terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan yang akan diambilnya. [Rico]







