Rabu, Oktober 14, 2026

Untuk KIP, 19 Badan Publik Tervisitasi Oleh Diskominfo Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal, SINAR-BERITA.com |*   Sebanyak 19 Badan Publik Perangkat Daerah ditetapkan lolos kuesioner mandiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kabupaten Tegal, Kamis (10/82023), dengan melakukan visitasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID), self asessment quitioner (SAQ), terkait penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) Award Organisasi Perangkat  Daerah (OPD) Kabupaten Tegal Tahun 2023.

Kepala Dinas Kominfo Nurhayati dengan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kusnianto menyampaikan, dalam setiap visitasi disamping verifikasi dokumen Daftar Informasi wajib berkala, Dokumen Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan, juga ada dialog untuk memaksimalkan kerja PPID di masing-masing OPD.

“Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di perangkat daerah selaku badan publik, terutama tata kelola pelayanan informasi publik agar lebih dimaksimalkan, tujuannya adalah penyelenggaraan informasi publik di Kabupaten Tegal bisa terselenggara dengan baik,” Jelas Kusnianto.

Ia menambahkan, menuju Kabupaten Tegal yang Informatif itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo saja, tapi perlu adanya keterlibatan dari semua perangkat daerah. Jika dari lini bawah sudah tertata dengan baik, akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk pemerintah Kabupaten Tegal bisa  menjadi badan publik yang Informatif.

Kusnianto menjelaskan pula, bahwa kegiatan visitasi ini didasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  (KIP), dan menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Nomor: 500.1.2.4/16/A 0222 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyediaan Informasi Publik (PIP).

Dalam kegiatan Peringkat keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) OPD Kabupaten Tegal Tahun 2023, Visitasi merupakan rangkaian tahapan penilaian KIP Award Perangkat Daerah Kabupaten Tegal 2023.

Hasil kegiatan penilaian tahap II Self Assesment Quitioner (SAQ), dari 47 OPD, 14  perangkat daerah  kabupaten dan lima badan publik kecamatan dinyatakan lolos dan dapat mengikuti Tahap III / visitasi, dimana keseluruhan perangkat daerah  yang mengikuti Tahap III ada 19 perangkat daerah.

Pelaksanaan visitasi di mulai 24 Juli  s/d 3  Agustus 2023, 19 Badan publik yang di visitasi  yaitu, Satpol PP,  RSUD dr. Soeselo Slawi,  Bappeda dan Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Juga Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan.

Ada juga lima Badan Publik Kecamatan meliputi, Kecamatan Slawi, Kecamatan Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Dukuhwaru.

“Maka itu, Tujuan dari monev KIP adalah untuk memetakan OPD selaku badan publik  dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik  di instansinya, itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” Imbuhnya.

Dengan empat tahapan penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah tahun 2023, demikian tahap satu yaitu monitoring website PPID Pelaksana, tahap dua SAQ, tahap tiga visitasi dan tahap empat uji publik.

Melalui Visitasi memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real, dan setelah visitasi ini akan melakukan uji publik, bagi perangkat daerah yang dinyatakan lolos tahap visitasi.

Hasil uji publik akan menentukan badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif (nilai 90-100), menuju informatif (nilai 80-88), dan cukup  informatif (nilai 60.00 – 79.99).

[Rico/Ramli]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles