SINAR-BERITA.COM – Untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI). Ragam pembaruan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi perkara, dan pengaduan secara Online. Memperoleh informasi kebijakan maupun kegiatan MA-RI. Salah satunya yang dilakukan MA-RI adalah meluncurkan Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 dan dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035.
Setiap proses perbaikan serta pembaharuan yang telah dan sedang dilakukan MA harus tersosialisasikan dengan baik agar masyarakat memahami betul proses penegakan hukum yang ada di MA. Untuk itu MA merasakan penting senantiasa membangun kerja sama yang baik dengan Media.
Terkait tujuan tersebut, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humasnya melaksanakan Media Gathering di area Jogging Track di gedung MA, Jumat Jum’at ( 4/2/2022).
Dalam dilaksanakan dalam suasana santai dan akrab, dihadiri dua narasumber yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H.MH, Sekretaris MA Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, SH. MH, dan kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi SH,MH sebagai moderator.
Dr. Sunarto menyampaikan, MA ingin besar bersama media dan tidak ingin besar karena pujian semata, melainkan juga oleh karena kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh media.
“Silahkan kritisi, jangan dipuji terus. Tapi ingat, kritikannya harus proporsional” ujar Dr. Sunarto seraya tersenyum kepada para awak media yang hadir dalam gathering yang berlangsung.
Menurut Alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu, media merupakan representasi dari pencari keadilan karena dinilainya, media memiliki kepekaan penglihatan, pendengaran, dan naluri investigasi yang jauh lebih tajam. Untuk itu, Sunarto melanjutkan, berdasarkan kelebihan-kelebihan tersebut, MA berkomitmen akan terus bekerja sama dengan media dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Untuk menunjang hal tersebut, menurut sunarto yang pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Trenggalek tersebut memaparkan, sejak tahun 2017 MA telah meluncurkan kegiatan MARI Mendengar (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar. Kegiatan tersebut merupakan wadah untuk menerima masukan dan kritikan dari akademisi, jurnalis, dan masyarakat, terkait Mahkamah Agung.
“Jika rekan media mendapatkan keluhan terkait Mahkamah Agung, silakan langsung sampaikan ke kami. Apalagi berkaitan dengan perilaku aparatur peradilan yang diduga melanggar kode etik, termasuk ekspektasi publik, sampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” kata pria kelahiran Sumenep 11 April 1959 itu.
Sementara itu, Sekretaris MA-RI Prof.Dr. Hasbi Hasan SH,MH menyampaikan rasa terimakasih serta apresiasinya yang tinggi kepada media yang selama ini telah bekerjasama dengan MA-RI secara baik. Dosen Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyerukan jika ada berita-berita yang belum jelas kebenarannya, agar dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
“Belum lama ini, ramai publisasi soal harga karpet di ruang Wakil Ketua Mahkamah Agung yang diberitakan seharga sembilan milyar. Padahal jumlah tersebut adalah jumlah biaya renovasi seluruh ruangan yang ada dilingkungan kerja Mahkamah Agung yang ada di Merdeka Utara, jalan Ahmad Yani, dan Mega Mendung Bogor,” ujar Hasbi Hasan
Pujian semata memang cenderung menggiring individu manusia lupakan daratan. Dan pujian itu banyak terdengar dari insan media dalam publisitasnya membuat lupa, terbuai, sedangkan kritikan-kritikan merupakan pemicu yang memiliki kekuatan membuat berkembang dan lebih baik. (red/MA)







