Rabu, Oktober 14, 2026

Diduga ‘Tersedak’ Semen Dan Pasir, Sudin CITATA Jaktim Di PTUN Kan

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) atau akrab disebut Sudin Citata Jakarta Timur digugat oleh PT Super Blok Indonesia di pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan perkara nomor 56/G/2022/PTUN.JKT tertanggal 7 Maret 2022. 

Diketahui, pemanggilan terhadap kedua belah pihak telah dilakukan oleh majelis Hakim PTUN Jakarta baru-baru ini. 

Sumber dari pihak penggugat yang ditemui disekitar PTUN Jakarta mengungkapakan, pihaknya telah terlalu lama dipermainkan oleh oknum Sudin CKTRP Jaktim, atas pengurusan perizinan atau IMB bangunan kantor dan gudang di kawasan Cakung Jaktim. 

“Pada awal-awal pembangunan, pihak penggugat telah dimintai uang sebesar Rp300 juta oleh oknum CKTRP Jaktim, untuk pengurusan keseluruhan tipe bangunan diatas lahan sekitar lebih kurang 5000 meter persegi itu” tutur sumber yang enggan menyebut identitas dirinya ini. 

Ditutur oleh sumber ini, beberapa oknum yang mengaku dari Sudin Citata Jaktim, kerap datang bergantian ke lokasi bangunan gudang dan kantor di kawasan Cakung Jaktim ini dengan dalih peningkatan tipe perizinan. 

“Tetapi, banner yang tertera, yang sekian lama dibentang di puncak lantai ke-6 bangunan itu, hanya banner berwarna kuning ukuran lebih kurang satu meter persegi, tertera hurup C agak besar” tuturnya. 

Disebutkan, penggugat meminta majelis Hakim PTUN Jakarta membatalkan dan mencabut surat perintah bongkar (SPB) Nomor 698/SPB/-1.758-1 tanggal 01 November 2021 dari Kasudin Citata Jaktim, termasuk turunannya yakni, surat Peringatan Nomor 725/SP/-1.758.1 tanggal 11 Oktober 2021 dan Surat Segel Nomor 715/SS/-1.758.1 tanggal 18 Oktober 2021. 

Penggugat juga dalam materi gugatannya meminta majelis Hakim PTUN Jakarta menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul  dalam perkara ini. 

Penulis: Richard Aritonang

 

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles