Rabu, Oktober 14, 2026

Tabrakan Dua Mobil di Tol Cikampek KM 6B arah Jakarta, Satu Unit Terbakar, Satu Terguling

sinar berita|Keterangan resmi dari Jasamarga, kecelakaan terjadi pukul 06.40 WIB, melibatkan Toyota Avanza dan pickup, Supir pickup BE 8141 OT  Langgeng Saputra membawa angkutan cabe dari Brebes ke Lampung, saat langgeng.

Saputra berada di lajur kanan, yang dimana lajur tersebut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam ketentuan undang-undang lalu lintas, supir tiba-tiba melihat Avanza berhenti di jalur kanan yang sesungguhnya hal tersebut melanggar aturan undang-undang lalulintas, dan tidak ada lampu peringatan mobil saat mobil tersebut berhenti di lajur kanan yang tidak semestinya.

Merasa dirugikan,  supir pickup meminta bantuan hukum kepada  Pawallang and Brother Law Firm, kuasa hukum yang tergabung di federasi Serikat pekerja seluruh Indonesia (FSPSI) Bersatu dan Asosiasi Pengemudi Indonesia.

Dr (c) Abid Akbar Azis,S.H,MH  selaku kuasa hukum dari korban mengatakan bahwa dalam hal ini sopir Avanza seharusnya di saat mengambil jalur kanan saat akan memberhentikan mobilnya dan memberikan tanda peringatan.

Lebih lanjut Dr (c) Abid akbar  Azis SH.MH, sekaligus Ketua Umum Asosiasi pengemudi Indonesia (ASPI) menyatakan seharusnya sopir Avanza, disaat kendaraan tersebut terkendala / Trouble, harus lebih dahulu mengambil jalur kiri yang sudah ditentukan, jangan mengambil resiko yang salah berakibat kecelakaan terjadi, yang membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

“Berdasarkan peraturan pemerintah no 15 tahun 2005  tentang jalan tol ,pasal 41 ayat (2) yang berbunyi, ‘bahu jalan terletak dititik kiri terluar dari jalan tol dan itu difungsikan untuk situasi darurat , seperti ketika terjadi kecelakaan kendaraan, yang mengalami masalah seperti kerusakan mesin atau ban kempes,  bahu jalan tol dapat digunakan oleh arus lalu lintas didalam keadaan kondisi darurat “tegas Akbar.

Sampai berita ini diturunkan, kuasa hukum menyatakan akan melakukan upaya pembelaan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.[Shanty Rd]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles