Jakarta, sinarberita|Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Jakarta Prof. Dr. BF. Sihombing SH MH menyampaikan gagasan strategis dan solusi untuk mengatasi kerusakan jalan di Indonesia yang disebabkan oleh kendaraan berat, seperti tronton dan truk besar.
Saksi ahli di Pengadilan-pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang juga mantan pejabat pertanahan ini memaparkan, penyebab utama kerusakan jalan umum maupun jalan tol, tidak lepas dari aktivitas kendaraan berat yang melintasinya.
“Kendaraan berat menjadi penyebab utama kerusakan jalan tol dan jalan umum. Hal ini memaksa pemerintah mengeluarkan anggaran perbaikan yang besar setiap tahunnya, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan kesejahteraan rakyat,” ujar Sihombing dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sebagai solusi, mantan pejabat di kantor wilayah (Kanwil) Pertanahan DKI Jakarta ini mengusulkan pembangunan jalur khusus kendaraan berat dengan memanfaatkan garis sepadan pantai (100 meter) dan sungai (15 meter), yang dapat dibuat dengan konstruksi beton setebal 5 meter dan tahan hingga 30 tahun.
“Dengan jalur khusus ini, kendaraan berat tidak lagi merusak jalan umum dan tol. Selain itu, penghematan anggaran perbaikan dapat dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih terprioritas,” tambahnya.
Sihombing juga mengingatkan bahwa gagasan serupa pernah disampaikan dalam Rapat Pimpinan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPUT) DKI Jakarta pada era gubernur Suryadi Sudirja, yang saat itu mendapatkan respons positif meski belum terealisasi secara optimal.
Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya menjadi solusi kerusakan jalan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. [Edi]







