JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Pernyataan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sangat menyinggung perasaan masyarakat desa Tasik Betung, Tasik Tebing Serai, kecamatan Talang Muandau, dan desa lainnya yang belakangan ini, dan bahkan telah menewaskan satu warga desa, dengan keadaan kepala terputus.
Pernyataan tidak sopan ini, keluar dari mulut seorang aparatur sipil negara (ASN), yang semestinya bijak menanggapi permasalahan di tengah-tengah masyarakat dalam situasi mencekam.
Hal bodoh yang keluar dari mulut oknum ASN ini terujar tatkala seorang warga desa mempertanyakan kelanjutan upaya BKSDA dalam mengatasi teror harimau yang masih menghantui warga beberapa desa setempat.
Roniko seorang warga Tasik Tebing Serai, melalui telepon selulernya , menghubungi pihak BKSDA Riau Fifin Afriana Jogasara S.Hut M.Si.
Melalui ponselnya, Roniko mempertanyakan kelanjutan penanganan teror harimau yang diketahui keberadaannya terlihat oleh seorang warga desa Tasik Betung dalam perjalanan pulang ke rumahnya, pada Selasa 26 Maret 2022.
Roniko juga mempertanyakan pemindahan kerangkeng atau perangkap yang sebelumnya dipasang didesa Tasik Tebing Serai ke desa Melibur, tanpa seizin warga ataupun aparat desa setempat.
Namun, tanggapan serta jawaban yang diterima Roniko, bukan hal yang menyenangkan melainkan, jawaban yang terkesan merendahkan desa yang dilanda ketakutan oleh teror harimau yang telah menewaskan seorang warga itu.
“Tanah desa kalian itu adalah sarang harimau. Tanah Ilegal, konsesi lahan BKSDA” demikian dituturkan Fifin Afriana Jogasara seperti ditirukan Roniko kepada Sinar Berita, Rabu (27/4/2022).
Mendengar tanggapan yang biasanya menuai penilaian ‘bintang satu’ pada pelayanan online ini, tentu saja membuat sebagian besar warga desa yang mendengarnya kian merasa ciut, membayangkan sosok raja hutan itu merajalela menampakkan taringnya.
Pada dasarnya, masyarakat bisa saja menghabisi binatang buas itu dengan mudah, dan bahkan beroleh uang dari penjualan bagian-bagian tubuh hewan terlindungi ini.
Namun, sebagai masyarakat desa pedusunan dan memahami aturan yang dikeluarkan pemerintahannya, mereka masih berharap diterapkannya aturan itu, kendati satu warganya telah menjadi korban dalam kondisi mengenaskan.
Sebelumnya, Minggu 24 April 2022, Camat Talang Muandau Drs. Nasrizal bersama kepala desa Tasik Serai Timur Junaedi Sinaga, Babinsa Perdinand Sinaga beserta Khamtibmas Kepolisian setempat menerangkan, kerangkeng (perangkap) harimau yang dipasang di desa Tasik Tebing Serai , telah dipindahkan ke desa Melibur, tanpa pemberitahuan kepada RT, RW maupun kepala desa Setempat.
Kemudian, Selasa tanggal 26 April 2022, seorang warga desa Tasik Betung yang akrab disapa Amang Tepu, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, tanpa sengaja melihat keberadaan seekor Harimau Sumatera sedang berdiri diantara rimbun pepohonan, dalam terik siang itu.
Dalam keluhannya kepada Sinar Berita, seorang ketua RT Arianto Sitorus mengeluhkan kinerja BKSDA yang terkesan tidak peduli terhadap kecemasan yang dirasakan warga desa.
“Pihak BKSDA yang seolah-olah Tampa pamrih terhadap lingkungan, apalagi masyarakat sekitar,” ujar Sitorus.
Hal itulah yang memicu Roniko, yang juga seorang kontributor Sinar Berita, menghubungi pihak BKSDA Riau, untuk mengetahui kelanjutan penanganan harimau yang kian beringas di desa pinggiran hutan itu belakangan ini.
Namun, tanggapan yang dilontarkan pihak BKSDA melalui Fifin Afriana Jogasara S.Hut M.Si ini, mengesankan lontaran dari orang yang jarang gosok gigi.
Salahsatu warga yang kerap disapa Pak Rambe mengatakan keheranannya atas tanggapan yang melahirkan asumsi interesting BKSDA yang tidak biasa tersebut.
“Saya sudah lebih 20 tahun di kampung ini, baru kali ini saya dengar pihak BKSDA Riau mengatakan kampung kita ini adalah sarang Harimau, Tanah Ilegal, konsesi Lahan BKSDA. Jadi, selama ini mengapa di dudukkan di desa kita ini kepala desa, dan desa kita ini pun sudah terdaftar di pusat?” tukasnya heran.
Dirinya juga, mewakili masyarakat desa Tasik Tebing Serai, memohon kepada presiden Joko Widodo, agar menetapkan stigma yang di buat oleh BKSDA Riau bahwa kampung mereka adalah sebagai Sarang Harimau. [Red/pr/Fransisco Sianturi]







