Jakarta, sinarberita.com| Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Pdf) Yandri Sutanto didesak untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri.
Desakan itu muncul setelah Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, dengan dugaan keterlibatan Yandri dalam proses Pilkada.
Salah satunya desakan dari Organisasi Pemantau Pilkada Lokataru Foundation yang mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Yandri sebagai Mendes PDT.
Namun dalam acara jumpa pers dikawasan Tebet pada Rabu (26/2/25), saat dimintai tanggapan terkait tuntutan tersebut,
Yandri tidak menjawab maupun memberikan pernyataan, justru mengalihkan pembicaraan dengan mengajak Wartawan menikmati hidangan yang disediakan.
“Minum, minum, makan, cukup ya terima kasih.” kata Yandri singkat seraya bergegas meninggalkan lokasi jumpa pers.
Ketidaksediaan Yandri menanggapi desakan Lokataru Foundation tersebut menunjukan seolah tidak mau memperpanjang polemik.
Dalam jumpa pers, Yandri membantah melakukan cawe-cawe dalam pemenangan Ratu Zakiyah, yang adalah isteri Yandri berpasangan dengan Muhamad Najib Hamas, dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Serang 2024.
MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2 ini, dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang.
Disebutkan, kemenengan pasangan nomor urut 2 dalam pilbub kabupaten Serang dipengaruhi oleh Yandri Susanto, yang menjabat menteri desa.

Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar menyatakan, siap melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto ke Mabes Polri.
“Pekan depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri, untuk menuntut Kapolri menetapkan Yandri Susanto sebagai tersangka,” tutup Tubagus Delly Sunandar. [Maria]







