Rabu, Oktober 14, 2026

Dinas Perizinan Kota Tegal: Usaha Pijat Tidak Sesuai Izin, Akan Ditindak

TEGAL KOTA, SINAR-BERITA.COM – Tamu Jari Jemari Spa & Reflexology kota Tegal, yang dikabarkan meninggal pada Sabtu (23/4/2022), diduga telah meninggal saat sebelum di evakuasi ke rumah sakit Islam (RSI) Harapan Anda kota Tegal. 

Hal Tersebut disampaikan oleh humas RSI Harapan Anda Said Bassalamah SH, yang ditemui wartawan Sinar Berita, Senin (9/5). 

“Jenasah datang ke rumah sakit sudah dengan keadaan meninggal, badanya sudah dingin jadi meninggal ditempat kejadian, bukan dirumah sakit. Jenasah lalu disemayamkan di kamar jenasah rumah sakit. Setelah itu, datang mobil ambulance dari Cembengan yayasan Tri Darma Tegal, mengambil jenasah untuk disemayamkan” ungkap Said Bassalamah.  

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Kota Tegal Muriatna menjelaskan, pihaknya sudah sedang melakukan pengawasan, dan akan segera menindak dengan mengerahkan Satpol PP Kota Tegal. 

 “Untuk izin, Jari Jemari Spa & Reflexology kota Tegal sudah terdaftar, ada pun ketika terjadi penyimpangan dalam kegiatan diluar spa massage, akan ada tindakan dari Satpol PP kota Tegal” kata Muriatna menjawab wartawan, Kamis (12/5/2022). 

Muriatna menambahkan, yang berwenang melakukan pengawasan dan penindakan adalah Dinas, berupa teguran secara administratif, maupun pencabutan Izinnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto yang ditemui Selasa (10/5), mengaku, belum menerima laporan terkait tamu Spa & Reflexology pekan sebelumnya. 

“Belum ada yang melapor ke Polsek terkait kejadian tersebut, anggota kami pun belum menerima laporan dari pihak managemen Jari Jemari Spa & Reflexology, tentang adanya tamu mereka yang meninggal” tandas Kapolsek Tegal barat itu [Rico Sutomiardi]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles