Rabu, Oktober 14, 2026

Lakukan Kerja Sama, Paper.id & Bank Muamalat Ingin Percepat Transformasi Digital Pendanaan Usaha

JAKARTA, sinar-berita.com |- Paper.id resmi umumkan kerja sama strategis dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dalam mendukung komitmen kedua perusahaan mempercepat transformasi digital bisnis di Indonesia, khususnya di bidang pendanaan usaha yang transparan, cepat,  aman dan berbasis syariah yang dapat dinikmati oleh para pelaku usaha.

Kerja sama ini diharapkan membantu pelaku usaha dalam melakukan proses transaksi antar bisnis & pendanaan.

CEO & Co-founder Paper.id Yosia Sugialam mengemukakan mengapresiasi visi dn semangat bank Muamalat  mendorong  digitalisasi bisnis di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi visi dan semangat Bank Muamalat untuk mendorong digitalisasi bisnis di Indonesia. Bersama dengan bank Muamalat, kita tidak hanya mengurangi biaya & waktu untuk melakukan transaksi antar bisnis, tapi sekaligus menghadirkan pendanaan supply chain yang transparan dan bersahabat berbasis Syariah” tutur Yosia.

Kerjasama antara Paper.id dan bank Muamalat menghadirkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses pendanaan usaha berbasis invoice atau transaksi bisnis.

Dalam hal ini, pertukaran dokumen tersentralisasi di Paper.id dan dilakukan secara digital, sehingga histori transaksi serta validasi supplier, buyer, dan transaksinya dapat dilakukan dalam satu tempat, agar pendanaan tepat guna.

Chief Wholesale Banking Officer bank Muamalat Irvan Yulian Noor mengatakan, sebagai pionir industri syariah di Tanah Air pihaknya ingin menghadirkan solusi yang komprehensif bagi nasabah, khususnya di segmen korporat dan komersial.

Bank Muamalat bekerja sama dengan Paper.id mengembangkan value chain system yang memudahkan nasabah (supplier dan buyer) dalam mengakses produk-produk usaha berbasis digital.

Value chain system sendiri merupakan suatu platform yang dapat digunakan sebagai solusi terkustomisasi bagi anchor dan mitra usahanya. Sistem ini dapat menyesuaikan dengan metode pembayaran dan pola pembelian/penjualan anchor dengan mitra usaha sehingga diperlukan aturan dalam bentuk petunjuk teknis pelaksanaan transaksi trade finance yang komprehensif.

“Perputaran uang usaha nasabah menjadi lebih lancar karena pembayaran dan pembelian barang usaha melalui pengajuan pendanaan modal kerja ke bank dilakukan secara digital dan tentu saja sesuai dengan prinsip syariah. Dan yang tak kalah penting adalah sistem ini memitigasi human error dalam proses pemeriksaan dokumen, monitoring dan reporting,” ujarnya.

Proses pengajuan dokumen dapat dilakukan melalui platform Paper.id dimulai dari supplier yang membuat invoice via platform Paper.id. Untuk memperkuat validitas invoice, e-Meterai dan tanda tangan digital juga dihadirkan untuk membuat invoice bernilai sah dan dapat dikirimkan langsung secara digital melalui beberapa kanal seperti Email, Whatsapp maupun SMS.

Setelah itu, proses pengecekan oleh institusi keuangan dapat dilakukan secara digital lewat histori transaksi yang terekam langsung dalam platform Paper.id. Hal ini meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi resiko-resiko operasional seperti ketidakcocokan nilai antar dokumen dan verifikasi dokumen.

Jika sebelumnya proses ini bisa memakan waktu berhari-hari, dengan kerjasama ini, proses ini bisa dilakukan dalam satu hari saja. Buyer dapat menikmati pendanaan usaha dan mengontrol tempo pembayaran. Sebaliknya supplier bisa menikmati pencairan invoice lebih cepat dari jatuh tempo dan arus kas keduanya juga tetap aman.[Shanty Rd]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles