SINAR-BERITA.COM, LANGKAT SUMUT – Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Peranginangin terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (18/1/2022). Terbit ditangkap bersama sejumlah pihak lain yang terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pengusaha.
Sekitar pukul 23.50 Kamis (20/1/2022) dengan mengenakan kemeja dan celan pendek hitam yang dibalut rompi orange, dan didampingi petugas KPK serta personil Kepolisian, tampak Terbit langsung dibawa ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak ASN dan pihak swata yang turut terjaring dalam OTT KPK ini sudah tiba lwbih awal di gedung dwi warna.
Dalam pengembangannya, tim KPK juga menggeledah rumah kediaman Terbit dibilangan kecamatan Kuala, kabupaten Langkat.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Selain Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, turut ditangkap enam orang lainnya serta mengamankan sejumlah uang yang nominalnya belum disebutkan.
“Diantaranya adalah pejabat ASN pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta Selebihnya, perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut” ujar Ali Fikri.
Dalam giat tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya. KPK belum menyampaikan informasi terkait kasus yang sedang ditangani ini.
Dilansir melalui data LHKPN, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin memiliki harta kekayaan diantaranya 10 bidang tanah senilai sekitar Rp3,8 Milyar dibeberapa wilayah kabupaten Langkat. (arto)







