Bogor, SINAR-BERITA.com|● Bertempat di Uditorium Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Bogor Jumat (13/1/2023), Perkumpulan Purnabhakti Pegawai Mahkamah Agung/MA (Perpugama) resmi dikukuhkan.
Hadir dalam seremonial pengukuhan itu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. HM Syarifuddin SH MH yang menyampaikan sambutannya dihadapan sekitar 105 anggota/ pengurus Perpugama serta undangan lainnya.
Berdirinya Perpugama diharapkan menjadi wadah bagi para purnabhakti pegawai MA dalam menjalin tali silaturahmi sekaligus menjadi sarana pertukaran informasi diantara para anggotanya, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Perpugama, dibentuk atas dasar kekompakan dan sifat gotong royong, yang menjadi modal utama mencapai tujuan organisasi.

“Dengan peran dan fungsi yang akan dilaksanakan oleh Perpugama ini, maka saya memiliki keyakinan bahwa pengurus, pembina, dan pengawas Perpugama yang terpilih saat ini pastilah orang-orang yang memiliki kepedulian dan jiwa sosial yang tinggi terhadap sesama, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan sepenuh hati,” ungkap Syarifuddin dalam sambutannya.
Lebih lanjut Syarifuddin menyatakan harapannya, para pengurus, pembina, dan pengawas Perpugama yang dikukuhkan saat ini, dapat mempersiapkan wadah bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabhakti karena setelah menjalani masa pengabdian yang panjang, tentulah tidak mudah bagi sebagian orang menjalani masa purnabhakti.
Oleh karena itu, Perpugama dapat mengambil peran dalam melakukan pendampingan kepada pegawai yang akan memasuki purnabhakti, dengan berbagai kegiatan bermanfaat.
Ketua Umum Perpugama Dharsyi Akib SH MH dalam sambutannya mengatakan, Perpugama merupakan organisasi diluar kedinasan yang pembentukannya dirintis dan difasilitasi oleh unit organisasi MA pada tahun 2020.
Dharsyi Akib juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Ketua Mahkamah agung beserta seluruh pimpinan Mahkamah Agung atas segala dukungan yang diberikan.

Sementara itu Ketua Umum Pensiunan Indonesia Prof. Dr. Ermaya Suradinata SH MH MS mengatakan bahwa ketua Mahkamah Agung didalam organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia, adalah sebagai pembina, sebagaimana tercantum didalam anggaran dasar (AD) Perpugama.
Hadir pula dalam seremonial pengukuhan Perpuhama, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr H. Anwar Usman SH MH beserta isteri, wakil ketua MA bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto SH MH, kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Bambang Hery Mulyono SH MH beserta undangan lainnya







