JAKARTA, SINAR-BERITA.com – Tim penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengadaan Pesawat Udara di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021 atasnama tersangka AW dan SA, Senin (7/3/2022).
Adalah R selaku senior manager di PT Gruda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara periode tahun 2011 sampai tahun 2021.Sedangkan WW adalah PV Strategy and Network Planning PT Garuda Indonesia periode tahun 20112021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021
Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, terutama 3M secara ketat.(red/pr)







