TEGAL KOTA, SINAR-BERITA.COM – Berdamai (Islah) dan mengakui Khilaf dan Salah adalah merupakan jalan terindah yang ditempuh oleh dua belah Pihak dalam persoalan apapun. Apalagi jika pelaku kesalahan, secara priyai mengunjungi korban sasaran khilaf dan salah yang dilakukannya untuk mengaku dan memohon Maaf kepada korbannya, tentulah sebagai bangsa Indonesia yang Bhinneka dan memiliki peradaban Mulia, akan dengan Tulus menerima dan mengabulkannya.
Di Kota Tegal Bersinar, di markas Komando Cabang (Komcab) Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah & Keadilan LP-KPK kota Tegal, wujud sudahi persoalan cara Terindah itu dilaksanakan, Rabu (9/3/2022).
Hari itu, Humas Pokdawis obyek Wisata Batam Sari Dedy, menyambangi markas Komcab LP-KPK Tegal bersama Diman.
Pada intinya, pelaku kesalahan Diman, didampingi Dedy, menyampaikan permohonan Maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya terhadap korban H Sumarto.
Disaksikan oleh ketua LP-KPK Komcab Tegal Nawang Elin, H Somarto yang juga adalah wakil Ketua Lp-KPK Komcab Tegal, tampak bersalaman erat dengan ekspresi tulus dan sepakat menyudahi persoalan yang ada dengan tidak melanjutkannya ke ranah Hukum.
Sebelumnya dikabarkan, kendaraan roda empat milik Sumarto mengalami beberapa kerusakan dibagian kaca dan pintu, pada saat dirinya sedang berada di café milik anggota LP-KPK dikawasan obyek wisata pantai Batam Sari Tegal, Minggu (6/3/2022).
Nah, persoalan ada dikarenakan perbedaan situasi, kepentingan dan hati manusia yang pada ujungnya adalah Sama.
Mengapa kita memilih cara Bergelut jika Berpeluk adalah Keindahan Hakiki?
SINAR-BERITA.COM







