Rabu, Oktober 14, 2026

Atasnama Tiga TSK Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia, Kejagung RI Kembali Periksa Satu Saksi

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Tim penyidik direktorat JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor (tindak pidana korupsi) pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia (GI) persero tbk tahun 2011-2021 atas nama tersangka AW, SA, dan AB, Selasa (5/4/22).

Saksi terperiksa HAP, adalah direktur umum dan sumber daya manusia (SDM) PT Garuda Indonesia tahun 2013, diperiksa terkait pengadaan pesawat udarapada PT GI tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Tipikor pengadaan pesawat udara di PT GI tahun 2011 hingga 2021” kata kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana

 

Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan Tipikor penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 sampai dengant ahun 2021.

Mereka adalah AWB direktur kawasan berikat Tanjung Emas (KBT), PA direktur PT Bandung Gemilang, dan DH CEO PT Subur Anugerah Sentosa.

 

Dalam setiap aktifitas kerjanya, termasuk melakukan press conference, pihak Kejaksaan Agung RI senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes)  [Rich/pr]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles