JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Kekisruhan terjadi antara kepala perhimpunan pemilik dan penghuni atuan umah usun (PPPSRS) Gusagis dengan para pemilik apartemen Amethyst Tower di ruangan management Building, jalan Rajawali Selatan Gunung Sahari Utara, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (4/4/22 ). Para pemilik apartemen Amethyst Tower merasa kecewa dengan kepala PPPSRS yang menjabat saat ini.
“Pertama, kepala PPPSRS tidak pernah transparan terhadap kami selaku pemilik Apartemen tentang surat Legalitas Gusagis selaku kepala PPPSRS, tidak pernah mengindahkan keinginan kami selaku pemilik Apartemen. Kedua, yang kami tau Gusagis itu menjabat kepala PPPSRS dari bulan Mei 2019 dan berakhir masa jabatan 27 Mei 2022, tapi kenapa dihadapan kami, Gusagis mengaku dirinya menjabat sampai tahun 2023” keluh salah seorang pemilik Apartemen.
Para pemilik dan penghuni apartemen juga mengeluhkan pembayaran listrik yang dibebankan kepada mereka terlalu mahal, dan selaku pemilik Apartemen, ingin mengetahui laporan Keuangan yang Gusagis pegang, karena mereka berhak untuk mengetahui.
Menurut salahsatu pemilik Amethyst Tower yang enggan menyebut data diri nya, Gusagis tidak pernah mau memperlihatkan data itu. Para pemilik Apartemen juga mempertanyakan perihal susunan kepengurusan yang nama – namanya tercantum di pengurusan yang baru.
“Sekali lagi kami tegaskan, selaku para pemilik Apartemen Amethyst Tower benar – benar merasa kecewa dengan semua ini. Kami tidak mengetahui sama sekali adanya pergantian kepengurusan, begitu juga dengan tim Advokasi, kami tidak mengetahui sama sekali dengan pergantian kepengurusan tersebut. Sedangkan yang membayar mereka itu adalah kami. ” Ujar salah satu pemilik Apartemen yang berharap keingin tauanya dipenuhi. [maria]







