Jakarta, SINAR-BERITA.com |* Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Nur Kholis menilai, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini disebabkan keberanian Kejagung dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Selain itu, menurut Kholis, sekarang ini pasti juga sudah ada perbaikan di institusi hukum tersebut.
“Pertama, itu karena ada perbaikan kinerja, yang kedua karena berani mengusut kasus-kasus yang relatif besar,” ujar Kholis, Rabu ( 5/7/2023 ) .
Hal itu disampaikan Kholis merespon hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung. Dalam survei tersebut , Kejagung berada di peringkat ketiga dengan kepercayaan publik sebesar 82,2 persen, angka yang cukup tinggi.

Kholispun berharap hasil survei tersebut bisa merangsang lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga bisa memberantas berbagai kasus korupsi di Indonesia.
“Jadi, kalau itu bisa memberikan efek yang baik bagi lembaga-lembaga lain untuk berkompetisi secara positif, tentu akan menciptakan kondisi yang lebih baik untuk penegakan hukum di Indonesia,” ucapnya.
Namun Kholis tidak begitu yakin, apakah kepercayaan publik kepada Kejagung tersebut akan memiliki dampak besar terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk mengetahuinya, lanjutnya, harus ada peneliti lebih lanjut.
“Tetapi menurut saya, ini kan sudah positif, tentu akan berpengaruh kepada kepercayaan publik terhadap pemerintah secara umum.” katanya.
Kholis melihat, kondisi kinerja dan integritas lembaga hukum di Indonesia sebenarnya sudah menunjukan hal yang positif.

“Jadi berprasangka baik saja, mudah-mudahan demikian, karena kan salah satu Indikator hasil survei itu juga karena Kejagung menangani kasus-kasus besar secara berani dan benar,” jelas Kholis.
Dirinya juga berharap, kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar tersebut juga menular ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) ditingkat Kabupaten / kota.
“Kami berharap, sikap itu dapat menular ke jajaran paling bawah, karena masih banyak keluhan masyarakat terhadap penegakan hukum ditingkat bawah. Kritikan untuk penegakan hukum ditingkat bawah itu juga harus menjadi bahan refleksi penting bagi semua lembaga penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya. [Maria/pr]







