Rabu, Oktober 14, 2026

Tiga Korporasi Sawit Gugat Mendag ke PTUN

Jakarta, SINAR-BERITA.com |* PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas dan Permata Hijau Palm Oleo menggugat Menteri Perdagangan  ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ketiga gugatan itu dilayangkan pada Senin (3/7/2023).

Wilmar Nabati Indonesia mencatat gugatan dengan nomor perkara 282/G/TF/2023/PTUN Jakarta. Sementara itu gugatan Permata Hijau Palm Oleo tercatat dengan nomor perkara 282/G/TF/2023/PTUN Jakarta. Sedangkan gugatan Musim Mas tercatat dengan nomor perkara 283 / G / TF / 2023 /PTUN Jakarta.

Klasiflikasi perkara, tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual, mengutip dari SIPP, Jum,at (7/7/2023). Hanya saja, SIPP PTUN tidak memerinci materi gugatan yang dilayangkan ke tiga perusahaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa enam petinggi perusahaan minyak sawit sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunanya termasuk minyak goreng.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, keenam saksi yang diperiksa tersebut yakni, SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M selaku manajer manajer marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS selaku sales manajer PT Sari Agrotama Persada,  J selaku Direktur PT Mega Suryamas, E selaku Direktur Utama PT.Musim Mas, dan GS selaku general manajer corpirate Affair PT.Musim Mas. “Keenam saksi diperiksa terkait penyididikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai April 2022,” terang Ketut  kepada media, Rabu (5/7/2023).

Adapun keenam saksi tersebut SS, merujuk pada keterangan Siu Shia yang menjabat sebagai Presiden Direktur  PT Musim Mas Fuji, M merujuk pada keterangan Michael selaku manajer marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS merujuk pada keterangan Armand Supranata selaku sales manajer PT Sari Agrotama Persada, J merujuk pada John selaku Derektur PT Megasurya Mas, E merujuk pada Erlina selaku Direktur Utama PT Musim Mas, dan GS merujuk pada Gunawan Siregar selaku general manajer Corpirate Affair PT Musim Mas.

Pemeriksaan saksi, lanjut Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. [Maria/pr]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles