JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Tim jaksa penyidik direktorat penyidikan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace di PT Krakatau Steel (KS) pada tahun 2011, Selasa (22/3/2022).
Mereka adalah MS pensiunan anggota tim Prakualifikasi Teknis tahun 2009 – 2012), HW general manager proyek PT KS sejak Juli 2013 sampai 2019, AH direktur Keuangan PT KS periode 2015-2016, dan NF manager strategi pendanaan PT KS tahun 2010.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011” terang Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam pressrelease nya di Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ketut Sumedana juga menambahkan, tim jaksa penyidik Dirdik JAM-Pidsus Kejagung RI juga memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, baja paduan dan Turunannya pada periode tahun 2016 hingga 2021.
Kedua terperiksa sebagai saksi ini adalah UB direktur fasilitas kepabeanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, dan RFDT direktur teknis kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, dimana keduanya diperiksa sebagai saksi perkara tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya dalam periode tahun 2016 sampai 2021.[red/pr]







