Rabu, Oktober 14, 2026

Buronan Asal Kejati Sulsel Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Agung RI

JAKARTA, SINAR-BERITA.COM – Tim Tabur (tangkap buron) Kejaksaan Agung RI berhasil mengamankan buronan tindak pidana Korupsi (tipikor) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di apartemen Menteng Square Jakarta, Senin (21/3/2022).

Buronan bernama Sony Putra Samapta (45) adalah pelaku Tipikor kredit fiktif program pembangunan dan renovasi Bangunan serta pengadaana alat Kesehatan untuk proyek rumah sakit Tenriawaru kabupaten Bone Sulsel tahun anggaran (TA) 2011.

Tersangka asal Kejati Sulsel ini berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor 2866 K/PID.SUS/2017 tanggal 23 April 2018 dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Oleh MA Sony dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp200 juta.

Kepadanya juga dijatuhkan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang Pengganti Rp2, 050 Milyar, diperhitungkan dengan uang yang sudah dikembalikan tersangka ke Bank Sulselbar cabang Utama Bone sebesar Rp1 Milyar, 11 Juni 2013.

Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati Sulsel, Sony tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel mengirimkan surat perihal bantuan pemantauan DPO atas nama SPS.

Tim Tabur Kejaksaan Agung bergerak cepat, dan setelah dipastikan keberadaannya, terpidana SPS langsung diamankan dan segera dibawa ke Kejati Sulsel untuk menjalani eksekusi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung)RI Dr Ketut Sumedana melalui program Tabur (tangkap buron) menghimbau seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggunjawabkan perbuatannya karena, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan” tegas Ketut Sumedana.

[Red/pr]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles