Kamis, Oktober 15, 2026

Dari Hasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Polres Jakpus Selamatkan 58.000 Jiwa

JAKARTA, sinar-berita.com |– Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Total ada sembilan tersangka yang ditangkap dalam operasi yang digelar selama 10 hari.

“Dari 10 hari operasi yang dilakukan kami mengamankan sembilan orang tersangka, mereka terbukti melakukan peredaran gelap narkotika” terang Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam acara Konferensi Pers di Mapolres Jakpus, Kamis ( 22/9/2022 ).

Dilokasi penangkapan dikelurahan Pulogebang Cakung Jakarta Timur tersangka yang ditangkap S (23), IH (21), dan AS (21). Mereka ditangkap pada Selasa (6/9/2022) dengan barang bukti sabu sebanyak 569,58 gram dan.ganja 9.54 gram.

Di Pegangsaan Menteng Jakpus tersangka SM (33) ditangkap pada (13/9/2022) atas kepemilikan sabu 493.57 gram, kemudian di kampung Gedong Pasar Rebo Jakarta Timur, tersangka MS (42) ditangkap pada Kamis (15/9/2022) terkait kepemilikan sabu 420.72 gram, ekstasi 4 butir dan serbuk 1.95 gram.

“Di TKP 4, di Kebon Kosong Kemayoran Jakpus, YP (28) diciduk pada Kamis (15/9/2022) malam dengan barang bukti ganja 3.176 gram,” kata Kapolres.

Di TKP 5, di Daan Mogot Tangerang, lanjut Kapolres, para pelaku SY (48), AT (35), dan FF (27) ditangkap pada Jumat (16/9/2022) dengan barang bukti sabu 5.321.12 gram dan 36 butir ekstasi.

Komarudin mengatakan, total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini yakni sabu 6.789.64 gram, Ganja 3.185.54 gram, 40 butir ekstasi dan 1.95 gram serbuk ekstasi.

“Total kerugian yang berhasil diselamatkan dari hasil penangkapan tersebut sebesar Rp9.000.000.000,- dan korban penyalahgunaan narkotika yang berhasil diselamatkan sebanyak 58.000 jiwa.” ujarnya.

Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan sanksi pidana pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo 123 (1) dan pasal 114 (2) sub 111 (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut Komarudin menghimbau masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika agar generasi muda tidak terjerumus.

“Peran serta masyarakat memiliki andil sangat besar dalam memutus mata rantai sebaran narkotika di wilayah Jakpus khususnya, sehingga kita juga bisa menjaga generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam penggunaan dan juga peredaran narkoba.” pungkasnya. [Maria]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles