Kamis, Oktober 15, 2026

Demi Hati Nurani, Sudah Waktunya Majelis Hakim Palu-kan Kebenaran

Bandung, SINAR-BERITA.com|* Sudah waktunya Hakim kembali ke habitat sebutannya sebagai ‘yang mulia’ dalam menerapkan putusannya di setiap perkara. Banyaknya oknum hakim bahkan hakim agung yang berubah dari memakai toga kemuliaan berganti menjadi ‘rompi orange’, menggambarkan betapa individu seorang hakim ‘digeser’ ke posisi komersial yang terkesan hina.

Seolah, fasilitas dan gajih yang cukup memadai, tak cukup membendung hasrat buruk yang semestinya tak tersirat.

Sebutan your majesty (yang mulia) dalam setiap sidang berlangsung, seolah membuat kelu rahang masyarakat pencari keadilan karena tidak menemukannya, disaat palu hakum terketuk diatas bantalannya, rasa adil itu tidak menggema, dan hanya menyiratkan senyum mengerinyit diwajah pihak yang telah ‘membayar’.

Dalam sidang perkara 357/Pdt.G/2022/PN Bdg di pengadilan negeri Bandung beberapa waktu lalu, terlihat kesan keberpihakan majelis hakim kepada salahsatu pihak, dan mendebat pihak lainnya. Hal yang semestinya tidak dipertontonkan dimuka masyarakat pencari keadilan, dan dalam keadaan serius.

Majelis hakim PN Bandung dalam perkara 357/Pdt.G/2022/PN Bdg tidak lebih dahulu meneliti secara saksama kehadiran saksi ahli yang diajukan pihak tergugat dalam agenda sidang mendengar keteerangan saksi ahli, Januari 10 tahun 2023.

“Seorang yang dapat dikatakan ahli, minimal bergelar doctor yang tentunya sudah dapat dikatakan ahli dibidangnya. Lha ini, seorang sarjana hukum dan beroleh strata dua dibidang managemen kesehatan, diajukan menjadi saksi ahli dalam perkara dugaan ‘malpraktek’ yang menimbulkan hilangya nyawa pasien, tentu tidak nyambung, dan keterangan yang diberikan, bahkan membuat majelis hakim sedikit gusar” ujar Johnson Siregar SH MH, usai persidangan ketika itu.

Sebagai sandaran akhir wujud keadilan, majelis hakim yang mengadili perkara 357/Pdt/2022/PN Bdg, yang diwarnai drama pihak rumahsakit atas kematian seorang pasien Febrianti Valentin Sianturi di RS Santo Borromeus Bandung Juli 2021 lalu, sudah waktunya menggunakan nurani keadilannya dalam membuat kesimpulannya, agar celoteh dipinggiran jalan tentang hakim komersil, tidak benar adanya.

Hakim tetaplah yang mulia, wakil TUHAN di dunia ini dalam menerapkan keadilan yang utuh, dan tetap menjadi harapan nyata bagi pencari keadilan hakiki. [red]

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles