Jakarta, sinar berita|Kuat dugaan, bangunan di jalan Danau Sunter Agung 2, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara sarat pelanggaran, dan Patut dipertanyakan. Pasalnya, bangunan tempat hunian dengan empat banner izin itu tidak sesuai karena faktanya, teredapat lima unit bangunan ruko, bukan hunian (rumah tinggal) serta dibanmgun enam lantai.
Sementara Brando anggota DPRD DKI jakarta dari Fraksi PDI-P, Brando yang ditemui menyatakan dan meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan menyalahi izin itu.
“Inspektorat sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin ASN DKI Jakarta. Dengan adanya pelanggaran tersebut, kemana aja pengawasan bangunan gedung Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara?” tegas Brando.
Untuk diketahui, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Jakarta Utara, saat ini yang juga merangkap sebagai Plt Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Timur.
Kasudin Cipta Karya saat dihubungi melalui Whatsapp miliknya Rabu (4/9/2024), tidak meresponnya.
Ketua Harian LSM – Antara Anton P, dan didukung sejumlah LSM lainnya, mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, untuk mengevaluasi kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Utara dan jajarannya, dan untuk dimintai pertanggungjawabannya sesuai dengan tupoksinya.
Anton juga mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta diminta meneliti beberapa pelanggaran perizinan antara lai; Gambar denah yang diduga tidak sesuai fakta, pelanggaran Garis Sepadan Badan, garis sempadan jalan (GSJ), jarak bebas samping (JBS), jarak bebas belakang (JBB), koefisien dasar hijau (KDH), dan koefisien dasar bangunan (KDB), yang keseluruhannya diduga melanggar.
Pantauan dilokasi, pada bangunan tersebut sudah terpampang segel merah, tetapi tidak ada tindak lanjut atau rekomendasi tehnik (Rekomtek)
“Sudah mendapatkan gaji, tunjangan kinerja daerah (TKD) dan insentif lainnya termasuk fasilitas kendaraan dan BBM, namun realisasi kerjanya jauh dari yang di harapkan,” tutur Anton. [Marpan]







