Rabu, Oktober 14, 2026

Gila! Kondisi Fisik Proyek Pencahayaan Zona 5 Plumpang Semper 40%?

Jakarta, sinar–berita.com|Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Plumpang Semper Jakarta Utara 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi terjadi kerugian negara.

Pantauan dilokasi Jalan Plumpang, koja Jakarta Utara, diketahui 85 jumlah titik tiang listrik. Dan tidak dicantumkan Nilai kontrak di Papan Nama Proyek, pelaksana kegiatan PT. Perwira Multi Jaya Kencana, kantor Jalan Simpang Darmo Permai Selatan 4/84 Surabaya.

Pasalnya, berdasarkan data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk penyedia PT. Perwira Multi Jaya Kecana. SBU/Sub klasifikasi Layanan dengan Kode EL yang diterbitkan oleh AKLI Status terakhir. Masa berlaku pada tanggal 11-11-2021. Diketahui bahwa SBU PT. Perwira Multi Jaya Kecana sudah mati/tidak memiliki SBU.

Diketahui tanggal kontrak 1522/PPK/PN.01.02 Tanggal 25 Juli 2023.Jadwal pelaksanaan dimulai tanggal: 1523/PPK/PN.01.02. tanggal 25 Juli 2023. Sementara kontrak pekerjaan berakhir tanggal 1 Desember 2023.

Lolosnya PT. Perwira Multi Jaya Kencana selaku pelaksana Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Utara zona 5 Jalan Plumpang Semper, menuai pertanyaan dari sejumlah kalangan di DKI Jakarta.

Ditambah lagi dugaan SBU PT.Perwira Mukti Jaya Kencana sudah tidak berlaku lagi dan harus diurus kembali.

Dengan ditemukannya beberapa paket kegiatan Pembangunan Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa kegiatan dilaksanakan PT. Perwira Multi Jaya Kencana untuk tahun anggaran 2023. Antara Lain, Pembangunan Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Timur Zona 2, Nilai Kontrak Rp. 4,7 miliar
Pembangunan Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Utara, Zona 5 Jalan Plumpang Semper. Nilai Kontrak tidak diketahui.

Pembangunan Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Utara, di JIS (Jakarta International Stadium) dan Sekitarnya, tidak ditemkan papan nama proyek dilapangan. Belum lagi dibeberapa wilayahj lainnya.

Hasil penelusuran dan investigasi di Jalan Plumpang Semper, dimulai dari samping Pom bensin atau di depan kantor PMI (Palang Merah Indonesia) hingga ke Pasar Ular samping Masjid Jakarta Utara.
Pantauan dilokasi kegiatan Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara sejumlah pekerja pada saat melakukan aktivitas dilapangan tidak menggunakan K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja) diatur di Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2. Sesuai amanat Permenaker No.5 Tahun 2018.

Dengan tidak dilakukannya penggalan untuk penanaman kabel kedalam tanah. Diduga pemasangan kabel akan dibuat lewat saluran air.

Pengakuan Herman (35) rumahnya tidak jauh dari di depan Pom bensin (Samping PMI) Jalan Plumpang juga mengaku pihak pelaksana sampai saat ini belum melakukan galian untuk menanam kabel,” pungkasnya. Sabtu (2/12/2023).

Untuk itu, pihak pelaksana tidak melakukan galian untuk penanam kabel dengan 85 titik tiang listrik di sepanjang Jalan Plumpang Semper.

Timbul pertanyaan, Dengan tidak dilakukan galian untuk penanaman terhadap kabel listrik. Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan spsesifikasi teknis, dan apakah bisa dijamin tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan ?

Ironisnya lagi, yang terjadi dilapangan, kondisi fisik dilapangan diperkirakan baru mencapai 40 %. Dan sampai saat ini belum terpasangnya tiang listrik dilokasi Jalan Plumpang Semper.Senin (4 Desember 2023).

Berdasarkan Kontrak perjanjian yang ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen, tepat pada tanggal 25 Juli 2023, kontrak selesai 1 Desember 2023. Pakta yang terjadi dilapangan justru sebaliknya dan diperkirakn baru hanya “40 %”. Bahkan belum terpasangnya tiang listrik sampai hari ini. Senin. (4 Desember 2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Procorument Watch (IPW), Ronal,SE angkat bicara,dengan tidak dilakukan galian terhadap kabel melainkan kabel tersebut akan dipasang lewat saluran air.

Hal tersebut jelas sudah mengabaikan aturan dan di kwatirkan akan meenjadi bom waktu dan membahayakan nyawa lain.

Lebih lanjut dikatakan, mestinya dilakukan galian untuk penanaman terhadap kabel dengan kedalan galian minimal 80 cm, namun realitanya ternyata tidak dilaksanakan oleh pelaksana” pungkasnya Ronal dan hal tersebut tidak sesuai dengan SOP.
.
Menyikapi temuan tersebut, Direktur Eksekutif IPW dalam waktu dekat ini akan menyurati Dinas Bina Marga Provinsi DKI, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, untuk dilakukan peninjauan kembali terkait dengan pelaksana Peningkatan Kualitas Pencahayaan Kota Penunjang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta Utara zona 5 Jalan Plumpang Semper,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heri Suwondo selalu bungkam dan tidak meresponnya.

Hal yang sama dengan Pelaksana dilapangan PT. PT.Perwira Mukti Jaya Kencana. [Parulian/Tim]

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles