Rabu, Oktober 14, 2026

Kendati Disegel, Kegiatan Bangun Ruko di Jalan Agung Niaga V Tetap Berlangsung

Jakarta, sinar–berita.com|Maraknya pelanggaran aturan membangun di Kota Administrasi Jakarta Utara khususnya Kecamatan Tanjung Priok, membuktikan kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan di pertanyakan.

Kegiatan membangun unit Ruko masih berlangsung  di jalan Agung Niaga V Blok G 6 Kavling 18 RT00 RW00 kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Izin yang dimiliki hanya empat lantai, namun yang tampak dilokasi, adalah lima lantai, termasuk pelanggaran lainnya.

Pengakuan salah satu pekerja dan tidak disebut namanya mengatakan, sebelumnya bangunan ini sudah dua bulan berhenti pembangunannya karena adanya segel dari Suku Dinas CTKTRP Kota Administrasi Jakarta Utara.

Diwaktu berbeda, pengakuan pihak staf owner bangunan, izin tambahan sudah diurus melalui  Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), dan saat ini sedang berproses dan mengaku sudah enam bulan, belum juga selesai.

“Pihak  Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan sudah mendatanginya, namun saya tidak tau namanya,” ujarnya saat diwawancarai lewat telepon selulernya. Kamis, (30/11/2023).

Timbul pertanyaan, kalau benar izin tambahn bangunan sudah di urus, lantas kenapa segel masih terpampang? Benarkah pemilik sudah mengurus  izin tambahan bangunan ruko tersebut atau pemilik hanya melakukan kordinasi dengan oknum Sudin CKTRP, untuk mengelabui pelanggaran dilapangan?

Anehnya lagi, segel ditempatkan didalam ruangan lantai satu dan bukan di depan bangunan, yang mencerminkan adanya unsur kesengajaan pemilik untuk mengelabui pantauan publik.

Dengan ditemukannya pelanggaran Persetujuan Bangunan Gedung (PPG), membuktikan tupoksi pengawasan  Sudin CKTRP Jakarta Utara yang notabene telah menerima gaji dan TKD, termasuk dengan  kenderaan operasional.

Semuanya, sudah  dianggarkan melalui APBD, bahkan sudah menanda tangani  pakta integritas maupun dengan amanat Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Kota Administrasi  Jakarta Utara Yogi, belum terkonfirmasi, kecuali melalui salah satu stafnya inisial (MA).lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.Namun sangat disesalkan yang bersangkutan tidak meresponnya. Jumat, (1/12/2023).

Demikian pula dengan Kepala Sektor Dinas CKTRP Kecamatan Tanjung Priok Ester, tidak berhasil di konfirmasi.

Segel berwarna merah bertuliskan huruf warna hitam yang ditemukan dilokasi bangunan  ruko, hanya sebatas “lip service” namun kenyataannya, aktivitas tetap berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia Hisar Sihotang angkat bicara, “sangat geram terhadap kinerja CKTRP Jakarta Utara dan  mendesak, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta maupun jajarannya untuk mengevaluasi kinerja Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, untuk menindak oknum pejabat yang diduga memback-up bangunan yang tidak sesuai dengan aturan maupun perundang undangan yang berlaku.

“Tidak hanya itu, hilangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah), keadaan ini menjadi ajang pungli untuk memperkaya diri sendiri oleh sejumlah oknum  di Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, sehingga menjadi citra buruk buat Pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara,” tutur Hisar. [Marpan/Parulian]

 

 

RICHARD ARITONANGhttps://www.sinar-berita.com/
sinar-berita.com adalah media publikasi cetak dan online yang juga menggunakan facebook, twitter, instagram

Related Articles

COSMAX Indonesia Raih Sertifikasi AEO dari Dirjen Bea dan Cukai

Jakarta, sinar-berita.com| COSMAX Indonesia memperoleh sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini menempatkan...

COSMAX Indonesia Hadirkan Enam Poster di IFSCC 2026

Perth, sinar-berita.com| Memperkuat kehadirannya di panggung riset kosmetik global dalam Kongres Ke-36 International Federation of Societies of Cometic Chemists (IFSCC) 2026 yang diselenggarakan di...

PT COSMAX Indonesia Raih Most Immersive Award dan Sustainability Award

Kabupaten Tangerang, sinar-berita.com| Menghadirkan beragam inovasi produk dan konsep kecantikan serta merepresentasikan trend industri kecantikan tahun 2027, COSMAX Indonesia kembali ambil bagian dalam gelaran...

FPMI Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri ‘Berantas’ Oknum Yang Coba Bekingi Mafia Gas

Jakarta, sinar-berita.com|Forum Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (FPMI), dipimpin Ketua Umumnya Shella Maulana, hari ini mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya mafia...

Aroma Limbah PT JPN Diduga Penyebab Siswa SMPN 4 Jombang Mual

Jombang, sinar-berita.com| Aktivitas belajar mengajar di SMPN 4 Jombang. Jawa Timur tergangggu akibat munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair pengolahan ayam...

Langgar Rambu Lalin, Sopir Truk Diduga Gunakan SIM Palsu

Jombang, sinar-berita.com|Saat melakukan patroli hunting, di jalan Cempaka desa Mojongapit Jombang Jawa Timur, petugas Unit Turjawali Polres Jombang Jawa timur temukan pengemudi truk yang...

PT SGS Jombang Terus Mangkir dalam Sidang Kasus PHK Buruh

Jombang, sinar-berita.com| Perusahaan kayu lapis PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) Kabupaten Jombang  Jawa Timur, kembali tidak hadir  dalam persidangan perkara perselisihan hubungan Industrial  yang...

Puntung Rokok, Diduga Pemicu Kebakaran Rumah di Tembelang Jombang

Jombang, sinar-berita.com| Bangunan rumah milik Supiah warga dusun Kontol kecamatan Tembelang kabupaten Jombang Jawa timur terbakar, Senin (21/9/2026). Kebakaran diduga dipicu puntung rokok mengenai...

Gelar RUPSLB, Ratu Kantongi Restu Pemegang Saham, Perkuat Penambahan Modal

Jakarta, sinar-berita.com|PT. Raharja Energi Cepu Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (8/9/2026). Acara Rapat yang diselenggarakan memperoleh persetujuan...
- Advertisement -

Latest Articles