Jakarta, SINAR-BERITA.com|● Dr. H. Sunarto SH MH resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA menggantikan Dr Andi Samsan Nganro yang memasuki usia purnabhakti, melalui sidang paripurna yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan dipimpin langsung oleh Ketua MA Prof. Dr. H. Syarifuddin SH MH di ruang Kusumah Atmadja, Selasa (7/2/2023).
Dari 44 suara Hakim Agung dilingkungan MA, Sunarto beroleh 27 suara. Sedangkan Hakim Agung Dr. Julius SH MH (Tuaka Bidang TUN) beroleh 12 suara, Dr H Haswandi SH SE M.Hum MM meraih tiga suara, dan Prof Dr Surya Jaya SH M.Hum meraih dua suara.
Jumlah total suara yang masuk adalah 44 dan satu suara abstain yaitu suara milik Ketua Mahkamah Agung Prof. Syarifuddin, yang memutuskan bersikap netral dan tidak menggunakan suaranya sebagai sikap netralitasnya.
“Saya akan menjaga netralitas dan mendukung penuh apapun hasil pemilihan,” tegasnya. Pemilihan ini bersifat terbuka untuk umum, langsung, bebas, dan rahasia” katanya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Dr. Sunarto SH MH yang telah terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2023-2027.
“Saya atas nama Ketua Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Dr Sunarto SH MH. atas terpilihnya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, semoga bisa menjalankan amanah ini dengan sempurna, bisa membawa warna baru dalam mewujudkan cita-cita bersama membangun badan peradilan yang agung,” katanya.
Ia juga berpesan agar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang baru senantiasa melakukan inovasi dan perubahan dalam rangka percepatan penyelesaian perkara.
Dr. Sunarto yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial tersebut menyatakan bahwa ia siap membantu Ketua Mahkamah Agung dalam menciptakan badan peradilan yang agung.
“Saya berharap, rekan hakim agung dapat membantu dalam mengawasi dan memberikan kritik. Saya khawatir lupa, khilaf, tidak bisa menjalankan amanah yang telah berikan” harapnya.
Dr. H. Sunarto SH MH lahir di Sumenep pada 11 April 1959, dan dilantik menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar (Tuaka) Pengawasan MA sejak 29 Maret 2017 menggantikan Prof Dr Syarifuddin (sekarang Ketua MA), yang pada waktu itu dipilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.
Edited By: Richard Aritonang







