Kota Tegal, SINAR-BERITA.com|● Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berlokasi tepatnya di jalan Utara Jalingkut, Tegal Sari Kota Tegal, Jawa Tengah, telah dibuka, bagi masyarakat kota Tegal yang belum mempunyai hunian, sejak Selasa, (7/2/2023).
Bangunan Rusun yang berdiri dengan kokoh tersebut telah dibangun pada tahun 2018 sampai tahun 2019 dan diresmikan oleh Walikota Tegal Dedy Yon pada tahun 2020.
Sebelumnya Rusun Prototype ramah lingkungan dan hemat energi yang berlokasi di Kelurahan Tegalsari Tegal Barat ini pernah menjadi tempat karantina masyarakat kota Tegal yang positif Covid-19 pada tahun 2020.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tegal, Eko Setyawan menyampaikan, Rusunawa Tegalsari ini merupakan bangunan baru yang diresmikan, pada 2020 lalu.
Rusunawa jalingkut Tegal Sari seluas luasnya 36 meter persegi dan terdapat tiga lantai, karena itu memiliki tipe dan fasilitas berbeda dengan dikraton yang hanya 24 meter persegi
“Tentu fasilitasnya berbeda-beda, rusun yang baru ini full furniture atau sudah ada perabotan seperti Sudah ada tempat tidur, kasur, meja makan, dan meja, Rusunawa Jalingkut Tegal Sari memiliki dua type MBR 42 hunian, dan Prototype 12 hunian. Namun Prototype ini belum dibuka pendaftaran penyewaannya,” ujarnya.
Untuk persyaratan sewa, lanjut Eko, khusus untuk masyarakat penghasilan UMR, ber-KTP Kota Tegal, berkeluarga memiliki anak, dan belum punya rumah, biaya sewa Rp530 ribu, Rp580 ribu dan Rp630 ribu perbulan dengan jangka enam tahun harus bisa menabung punya rumah sendiri.
biaya sewa atau tarif hunian mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 648.5/004.22/2021 Tentang Penetapan Besaran Tarif Hunian Rumah Susun Sederhana Sewa di Kota Tegal. [Rico]







